Monday, July 6, 2009

Salah Kaprah Anarkis

Anarkis...
Apa yang terlintas di kepala Anda ketika mendengar kata ini?
Bisa jadi itu adalah kerusuhan, chaos, dan tindakan brutal lainnya. Mungkin juga termasuk segala aksi vandalisme di dalamnya.

Di berita (baik elektronik maupun cetak) kita sering mendengar narasi dan tulisan yang berbunyi :
"mahasiswa melakukan aksi anarkis dengan membakar ban..."
"para pengunjuk rasa berlaku anarkis. Mereka menerobos pintu masuk gedung DPRD dan memecahkan semua kaca, serta membanting kursi.."

Well, percaya atau tidak, banyak media dan masyarakat Indonesia yang telah tersesat dalam memahami anarkisme dan beranggapan bahwa aksi-aksi anarkis adalah aksi yang berkonotasi kepada tindakan rusuh dan berimplikasi kepada bentuk penghancuran atau perusakan materi.
Dengan pemahaman seperti itu, bagaimana Anda dapat menjelaskan frase negara anarkis? Apakah itu berarti sebuah negara yang kacau balau, dengan kerusuhan dan kekacauan menjadi suatu hal yang terjadi sehari-hari di negara tersebut?

Kenyataannya, bukan itulah yang dimaksud dengan anarkis. Disadur dari pemikiran Mikhail Bakunin dan Peter Kropotkin, anarkis kurang lebih adalah sebuah bentuk penolakan terhadap adanya sebuah struktur negara yang represif. Bukan penolakan terhadap tatanan administrasinya, melainkan kepada perannya. Para penganut anarkisme memandang bahwa negara tidak lebih sebagai sebuah struktur yang melingkupi sekelompok masyarakat, namun bukan berarti berdiri berdasarkan legitimasi atas sebuah kebijakan yang berdasarkan kepada kepentingan negara namun mengabaikan kepentingan rakyat.
Adapun salah satu contohnya adalah berdirinya sebuah distrik sendiri di daerah Depok yang bernama "Kampung 99". Di sana, mereka menjalani hidup tanpa struktur masyarakat yang jelas, Bisa dibilang, keadaannya mendekati classless society. Artinya mereka tidak melakukan penekanan satu terhadap yang lain , melainkan melakukan semua pekerjaannya bersama-sama. Dari memperoleh bahan makanan, hingga mengolah makanan. Di situlah terbentuk satu sistem masyarakat yang egaliter.

Memang pada kenyataannya, apabila suatu negara melakukan sebuah langkah kebijakan yang berujung kepada kerugian rakyat, kaum anarkis melakukan aksi dengan kekerasan. Misalnya membakar gereja, dll. Namun itu bukan sebuah justifikasi bahwa anarkisme = kekerasan dan kerusuhan.

Terus terang, gw sendiri tidak mengetahui dengan detail mengenai paham-paham anarkisme. Karena gw sendiri bukanlah pribadi yang setuju dengan gagasan umum anarkisme, yaitu pembentukan stateless society, yang menurut gw cuma sebagai mimpi besar kaum anarkis. Tapi setidaknya, gw ga ingin kalau orang-orang memahami anarkisme sebagai sesuatu yang hanya berkonotasi negatif seperti itu saja, tanpa memahami dasar mereka dalam melakukan tindakan rusuh tersebut. Bukan berarti orang-orang dari kelompok keagamaan tertentu yang menghancurkan tempat billiard sebagai aksi protes terhadap tindakan asusila, dapat dikelompokkan sebagai kaum anarkis bukan? Pengelompokkan mana yang anarkis dan mana yang bukan, dilakukan berdasarkan atas motif mereka melakukan hal tersebut, dan bukan kepada tingkat kerusuhan dan kehancuran yang dihasilkan. Sadarlah bahwa salah kaprah seperti ini harus dihentikan.

No comments:

Post a Comment