Tuesday, February 24, 2009

Mencoba Menguak Fenomena Alay (Not a Kind of Discrimination, Just Resolving the Conception)

*Sebelumnya gw minta maaf yang sebesar-besarnya, yang sebanget-bangetnya. Mungkin bakal ada - atau banyak- yang tersinggung dengan tulisan gw ini. Gw cuma mau ngingetin, apapun yang gw tulis di blog, semua murni pendapat dan pandangan gw (kecuali tentang "Politik" yang emang melalui riset dan penelitian..hehe). Jadi khusus untuk topik ini, gw banyak menyinggung masalah yang sensitif buat sebagian orang, terutama bagi yang merasa disebut. Kalo emang pada akhirnya, Anda yang merasa tersinggung itu, ngerasa dendam ato marah sama gw...no problem kok. Gw nulis topik ini dengan penuh kesadaran dan tau resikonya bagi mereka yang ngerasa tersinggung. Thank you buat perhatiannya



haiYyy, pa kaBar?? naMa Quw d@nDy. BoL3h keNalaN n69a???
BaLess YuPzZZzzz..... ^_^

Familiar dengan gaya penulisan kalimat seperti ini?
Pernah menerima SMS seperti ini?
Atau bahkan sering menggunakan gaya penulisan seperti ini?

Well, belakangan gaya penulisan kaya gini didiagnosa sebagai pengidap sindrom 'alay' (yang entah kenapa, istilah ini semakin menjamur pada tahun 2007 dan 2008).
Gw juga ga tau darimana asal muasal kata 'alay' itu ditemukan. Gw cuma tau bahwa pada mulanya Alay itu adalah sebuah akronim dari ANAK LAYANGAN. Kalo soal konsep anak layangan itu jadi bergeser belakangan ini...ya itu yang mau gw bahas di sini.
Yang jelas, definisi 'alay' sendiri sebenernya masih dalam struktur yang bias, kendati mungkin orang-orang secara commonsense udah bisa nge-vonis orang lain sebagai 'alay'. Bias terutama dalam segi kriteria dan batas-batas kriteria tersebut.
Kalo dari gw sendiri, alay merupakan kelompok marjinal (terutama dalam segi budaya), tapi memiliki strong willing untuk dianggap tidak lagi terpinggirkan. Yang terjadi kemudian, mereka kejebak dalam situasi dan usaha to be considered cool, yang akhirnya justru ngebuat mereka jadi makin ter-marjinalisasi kaya sekarang. (sok-sok an pake bahasa norak, yang ada malah ribet dan muter-muter).
Artinya gini..sejak awal mereka udah terdiskriminasi, tergencet dan terdoktrin oleh pikiran bahwa "anak muda harus punya gaya sendiri, harus gaul, harus ngerti semua tentang musik... That are the main things to be pretended as equal as the Jakarta's Boy that is cool, etc". Untuk itu, mereka ngerasa harus beradaptasi dengan budaya yang berkembang di tengah kalangan anak-anak 'gaul' pada masa itu. tapi entah, mungkin karena kesalahan intepretasi dan hal-hal lainnya, adaptasi itu gagal..dan makin memperlebar jurang pemisah antara mereka yang disebut 'alay', dan mereka yang tidak disebut demikian.
Hehe, masih njelimet ya? Oke gini deh....masih inget kehidupan remaja sekitar taun....2003-an?
Pernah ga lo liat alay (sesuai definisi dan konsep lo) zaman dulu? Pernah kan? Pasti pernah dong?? (maksa). Nah, apa alay zaman dulu itu bisa diidentifikasi (lagi-lagi, dengan definisi dan konsep lo) segampang sekarang? kalo tebakan gw bener....jawabannya, ga segampang itu. Mungkin emang tetep udah terklasifikasi kaya gitu di dalem image lo, tapi klasifikasi itu ga segampang sekarang kan?
Seinget gw, yang termasuk dalam golongan alay yang 'mudah untuk diklasifikasi' hanya mereka yang suka jongkok di pinggiran jalan, beberapa berambut merah, sambil kadang gonjrang-ganjreng gitar. Pas masa itu, klasifikasi itu masih sempit. Lain dengan sekarang yang kayanya konsep dan klasifikasi 'alay' itu udah mengalami generalisasi besar-besaran.
Apa sih yang sebenernya terjadi dalam kurun waktu kurang lebih 6 tahun itu (2003-2009)? Kenapa gelombang alay itu nge-trend banget sekarang? Kenapa mereka yang disebut 'alay' jadi makin terklasifikasi dalam struktur vertikal, dan bahkan menjurus ke diskriminasi?
Jujur, gw ga bisa ngasih jawaban pasti. Perlu ada penelitian khusus untuk itu (dan gwpun ngga/sedang ngga berminat untuk bikin penelitian mendalam dengan tema ini). Yang bisa gw jawab sekarang cuma berdasarkan asumsi gw semata.

Dan inilah asumsi gw itu :
Seperti yang gw bilang tadi, sejak awal mereka udah jadi kaum marjinal. Sejak kita menggolongkan mereka yang nongkrong dan berambut merah sebagai kaum sendiri. Sejak kita menuding mereka yang punya tampang rada pas-pasan dengan dandanan culun (maaf... gw sendiri juga ga ngerasa kegantengan dan stylish kok. Hanya cowo dengan muka dan dandanan biasa-biasa aja), mungkin dengan ditambahkan kata 'dekil', sebagai "anak kampung" (sekali lagi maaf, no mean to offense some classes).
Hal-hal macem gitulah yang bikin mereka jauh sejak dahulu sebenernya udah ngerasa terpinggirkan dan terdiskriminasi. Seakan mereka udah tergabung dalam sebuah kelompok yang pasti akan selalu di-nomorduakan, menerima caci-maki dan ejekan dari kebanyakan anak-anak Jakarta dan kota besar lainnya.
Lantas apa? Beberapa dari mereka punya dorongan untuk bisa diterima dengan sejajar sebagai bagian dari anak kota besar yang 'gaul'. Mungkin 'gaul' bukan padanan kata yang tepat juga sih...hemmmm, gw sendiri masih bingung nyari kata yang tepat itu. Tapi semoga lo ngertilah maksud gw (keahlian utama gw...melemparkan sebuah wacana, tanpa bertanggung jawab! haha)
Di saat zaman-zaman anak muda lain lagi ngetrend dengan baju-baju distro, mereka juga ga mau ketinggalan. Di saat musik emo lagi heboh-hebohnya, mereka juga harus ngerasa sebagai penggila dan pengidap akut musik emo. Alhasil, segala yang berbau distro dan segala yang berbau emo kerapkali jadi tolok ukur mereka untuk bisa dibilang keren.
Ngga heran kalo kemudian kita bisa mendeskripsikan orang-orang berambut 'poni lempar' ala emo (tapi 'poni lemparnya' harus lebay) sebagai seoarang alay. Bahkan juga ga cukup dengan 'poni lempar', terkadang ada juga yang dimerahin, atu di-blond cuma di bagian poninya aja. Udah gitu orangnya dekil, etc. Nah, makin kloplah kalo definisi alay dilekatkan kepada mereka.
Atau...barangkali banyak juga yang kemudian menilai alay berdasarkan merk baju, tas, dll? Temen gw pernah bilang sama gw : "Alay sekarang tuh pasti baju, tas, sama jaketnya banyak banget yang make merk B*ackID, atau Pr*shop!". Waw, apa emang demikian betulnya sampe-sampe merk clothing udah bisa dimasukkin sebagai unsur definitif alay?
Kalo gw simpulkan hanya dari dua kondisi itu, berarti orang yang berambut emo dan make clothing dengan merk di atas udah sangat mutlak didefiniskan sebagai alay dong? Hoo, terus terang gw juga makin mumet dengan konsep pemikiran kaya gini. Kenapa? Karena menurut gw cukup banyak orang yang punya style kaya gitu, tapi masih belum bisa masuk dalam alay kriteria gw. Entah kenapa, buat gw semua batas itu masih bias. Serba blur...
Lalu gimana dengan konsep bahasa mereka dalam sms? Terus terang, ada beberapa dari temen yang make gaya pengetikan kaya gitu dalam sms. Dan gw kerapkali harus mengeluarkan argumentasi defensif bahwa mereka bukan alay. Bahkan salah satu dari mereka adalah temen gw sejak kecil, dan gw tau banget kalo dia bukan alay-alay gitu. Terus kenapa kemudian gaya bahasa itu identik dengan alay? Karena toh gw yakin bahwa ada 'alay-alay sungguhan' (istilah dari mana coba?) yang ga harus menulis gaya bahasa kaya gitu dalam komunikasi mereka.
Intinya, dari semua tulisan gw yang njelimet di atas...gw berusaha untuk memaparkan semua kondisi dan permasalahan utama dalam kategoriasasi alay. Ya, masalah bias batas. Namun, pada akhir-akihrnya...gw masih aja cuma berkutat dengan satu ciri dan ciri lainnya, yang akhirnya ga bisa ngebawa gw menuju jawaban yang empiris tentang...bagaimana kategorisasi alay itu scara tepatnya. Karena,masih menurut gw, pada akhirnya emang cuma commonsense aja yang bisa bikin kita nunjuk seseorang sebagai alay. Toh pada akhirnya beberapa orang yang kita tunjuk dan maki ini istilah 'alay' ini keki berat dan ga ngerasa bahwa mereka bagian dari kelompok itu. Lalu kenapa istilah ini kemudian merujuk jadi konotasi negatif yang kemudian menggeneralisir? Sebelumnya gw udah bilang, untuk penelitian masalah ini ga bisa cuma dengan pengalamn sehari-hari doang. Perlu ada penelitian dan riset sendiri (dan sekali lagi gw tegaskan, gw ga minat meluangkan waktu untuk bikin penelitian macem begini!). Barangkali, ada yang berminat untuk ngasih pandangan lain?

Monday, February 23, 2009

Menuju Jalan Indonesia yang Demokratis dengan Reformasi Konstitusi

*Essay ini ditulis dalam rangka pengumpulan tugas untuk mata kuliah Sistem Politik Indonesia. Sebuah mata kuliah yang dibimbing oleh Eep Saefulloh Fattah. Oleh karena itu, essay ini ditujukan untuk beliau dan Anda Sekalian. Semoga berkenan! Terima Kasih



Reformasi Konstitusi dianggap sebagai sebuah langkah yang fundamental di dalam proses demokratisasi sebuah negara. Kenapa? Karena konstitusi biasanya terbentuk di dalam sebuah konteks waktu tersendiri, dan sesuai dengan perkembangan zaman di saat konstitusi itu dirancang. Hal ini berdampak langsung bagi sebuah negara, sehingga konstitusi merupakan sesuatu yang dinamis, dan mempunyai konteks yang sama seiring perkembangan zaman.. Tidak jarang konstitusi yang disusun hanya mewakili sejumlah kelompok kepentingan tertentu. Bahkan terkadang konstitusi dipersiapkan dalam sebuah ketergesa–gesaan dan waktu yang singkat, karena didesak oleh momentum pendeklarasian kemerdekaan sebuah negara. Hal ini terutama berlaku untuk negara – negara bekas jajahan, dan juga termasuk Indonesia. Oleh karena itulah, reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah cara yang dinamis bagi sebuah negara untuk melakukan sebuah perubahan yang mendasar, terutama yang berhubungan dengan sistem pemerintahan negara itu sendiri.

Lalu bagaimana dengan proses reformasi konstitusi yang diharapkan mampu menjadi katalisator bagi proses demokratisasi di Indonesia? Bagaimana pula dengan prospeknya di masa mendatang? Saya sendiri mencoba menjelaskannya dengan membandingkan dua proses reformasi konstitusi yang sudah maupun sedang berjalan di Indonesia, lalu menggunakan satu negara pembanding ( Venezuela ), yang saya rasa sudah cukup efektif melaksanakan proses reformasi konstitusi dalam sebuah tahapan transisi demokrasi. Adapun perbandingan itu akan digunakan untuk menggali kelemahan yang terjadi dalam proses reformasi konstitusi Indonesia, dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya. Indonesia sendiri -paska Reformasi 1998- sedang mengalami proses redemokratisasi, setelah proses demokratisasi pertama berjalan pada era Demokrasi Parlementer 1950-1959. Kedua masa ini ditandai dengan upaya reformasi konstitusi UUD 1945. Reformasi konstitusi pada era demokrasi parlementer gagal, disebabkan oleh beberapa hal yang akan saya sebut belakangan.



Sejak awal, UUD 1945 yang dipersiapkan oleh tim BPUPKI dan PPKI merupakan konstitusi yang bersifat sementara dan kilat.[1] Oleh karena itu, Soekarno membentuk sebuah Dewan Konstituante pada tahun 1956 dan diketuai Wilopo.[2] Menurut saya, pembentukan sebuah dewan khusus untuk menangani reformasi konstitusi merupakan sebuah langkah yang tepat, utamanya dewan itu merupakan perwakilan dari partai-partai politik yang dianggap sebagai representasi masyarakat Indonesia. Namun pada kenyataannya, dewan ini dianggap kurang serius dalam melakukan penggarapan konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Masalah yang kerapkali terjadi adalah jumlah anggota yang hadir pada setiap rapat, selalu tidak memenuhi kuorum. Masalah berikutnya, umur negara Indonesia sendiri yang waktu itu baru genap berusia sepuluh tahun, sehingga belum memiliki dasar dan landasan negara yang kuat. Seringkali di dalam Dewan Konstituante terjadi pertentangan yang berlarut- larut antara partai dari kalangan Islam dan partai kalangan nasionalis. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Sri Soemantri, mantan anggota Dewan Konstituante, bahwa pembahasan mengenai pasal-pasal yang berhubungan dengan HAM selalu lebih cepat mencapai konsensus dibandingkan dengan pembahasan mengenai dasar negara.[3] Kedua hal inilah yang menyebabkan kinerja Dewan Konstituante selalu berlarut – larut dan selalu gagal untuk menyusun sebuah UUD yang baru. Bahkan pada akhirnya mereka selalu mengeluarkan wacana untuk kembali pada UUD 1945, dengan tiga kali melakukan voting.[4] Soekarno sendiri akhirnya tidak sabar dengan kinerja Dewan yang dinilai tidak menghasilkan apa – apa, lalu dengan resmi membubarkan dewan ini melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Proses demokratisasi Indonesia yang pertama terhenti pada fase reformasi konstitusi, dan Indonesia masuk kepada era non-demokratis pada masa Demokrasi Terpimpin.



Proses demokratisasi yang kedua dimulai paska reformasi 1998, dan masih berlanjut hingga saat ini. Terdapat beberapa perbedaan proses reformasi konstitusi pada masa ini dibandingkan pada masa Demokrasi Parlementer. Perbedaan yang utama dan sangat mencolok di sini adalah mengenai lembaga yang berwewenang dalam melakukan reformasi tersebut. Apabila Dewan Konstituante mempunyai wewenang untuk melakukan reformasi pada masa terdahulu, kini wewenang itu diemban oleh MPR. Sayangnya, penetapan MPR sebagai lembaga yang berwewenang tersebut, dianggap tidak cukup untuk mewakili masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dalam melakukan perancangan UUD yang notabene menyangkut keseluruhan hak dan kewajiban rakyat. Belum lagi apabila ditambahkan dengan argumentasi yang dilontarkan oleh Bahtiar Effendy di dalam tulisannya “Reformasi Konstitusi Sebagai Prasyarat Demokratisasi : Pengalaman Indonesia”, bahwa timbul kesan reformasi konstitusi harus disesuaikan dengan langgam dan kepentingan kerja lembaga berwewenang tersebut ( MPR ).[5] Perbedaan yang berikutnya menyangkut hasil yang diperoleh sejauh reformasi konstitusi dilakukan. Pada masa ini, hasil yang diperoleh bisa dibilang lebih baik dibandingkan dengan proses reformasi konstitusi sebelumnya. Sudah empat kali amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan ( sementara reformasi konstitusi pada era Demokrasi Parlementer menghasilkan tiga buah amandeman ). Substansi yang diubah di dalam reformasi konstitusi kedua ini juga lebih menyeluruh, dan lebih memberikan definisi dan pembatasan yang jelas terhadap tiga lembaga pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kendati demikian, bukan berarti amandemen yang dilakukan telah tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah penggunaan prinsip bikameral pada lembaga legislatif. Konsep bikameral ini ditengarai sebagai solusi jalan tengah di antara kubu yang menghendaki perubahan bentuk negara menjadi federal (sehingga kepentingan daerah lokal dapat tersalurkan), dan kubu yang tetap menghendaki Indonesia untuk berdiri sebagai sebuah negara kesatuan.[6] Pada akhirnya reformasi konstitusi di era ini juga belum berlangsung dengan sempurna. Salah satu hal cukup mendasar yang juga saya amati adalah perihal sosialisasi amandemen itu sendiri. Mengenai sosialisasi tersebut, akan menjadi sebuah poin tersendiri yang akan saya bahas lebih mendalam pada kesimpulan tulisan ini.



Tentu akan kurang baik apabila saya merangkum dan memberikan kesimpulan mengenai reformasi konstitusi, tanpa memaparkan bagaimana bentuk reformasi ini yang sudah cukup berhasil dilaksanakan di sebuah negara. Dalam konteks negara ini, saya cukup tertarik untuk menggunakan negara Venezuela sebagai salah satu contoh umum.



Sebelum masuk kepada pembahasan mengenai reformasi konstitusi dan transisi demokrasi yang terjadi di Indonesia, saya ingin memaparkan tiga cara dilaksanakannya reformasi konstitusi yang dikemukakan oleh I Made Leo Wiratma.[7] Ketiga cara tersebut adalah Amandemen yang berarti langkah penyempurnaan terhadap pasal – pasal tertentu dari konstitusi tanpa mengubah ketentuan aslinya.[8] Kemudian yang kedua adalah perubahan, yaitu langkah yang mengubah pasal – pasal tertentu dari konstitusi, bahkan terhadap substansinya sekalipun.[9] Cara yang terakhir adalah penggantian konstitusi secara keseluruhan.[10]

Venezuela sendiri mengalami reformasi pada tahun 1998. Aktivis politik Hugo Chavez ( selanjutnya menjadi presiden ), kerapkali mengkampanyekan sebuah langkah reformasi konstitusi dalam rangka pembentukan negara Venezuela yang lebih demokratis, setelah mengalami desakralisasi pemerintahan. Pada tahun 1999, referendum dilemparkan kepada masayarakat, untuk mengetahui seberapa jauh keperluan masyarakat membentuk sebuah Majelis Konstituante dalam wacana pembuatan kembali konstitusi Venezuela. Referendum disetujui, dan kemudian langsung diadakan pemilihan anggota masyarakat yang akan duduk di dalam majelis tersebut. Dengan demikian, Majelis Konstituante resmi terbentuk dan terpilih anggotanya pada 25 Juli 1999.[11] Majelis ini melibatkan partisipasi dari masyarakat terbawah sekalipun melalui diskusi, untuk membantu dalam menyusun konstitusi yang dinilai mewakili hak dan kewajiban rakyat. Hebatnya, pada bulan Desember, konstitusi yang baru ( diberi nama Konstitusi 1999 ) sudah terbentuk dan menggantikan Konstitusi 1961.[12] Substansi yang dikandungpun juga pada akhirnya berbeda samasekali dengan Konstitusi 1961, dan benar-benar menjadi sebuah konstitusi yang dibutuhkan Venezuela pada masa ini.



Contoh singkat dari reformasi Venezuela memberikan banyak pandangan kepada saya, bahwasanya reformasi konstitusi yang mendekati kesempurnaan bukan hal yang mustahil untuk dilakukan Indonesia pada masa kini. Jangan membandingkan waktu tempuh yang dialami Venezuela untuk mensukseskan reformasi konstitusi ( kurang lebih 6 bulan ), dengan yang terjadi di Indonesia selama hampir sepuluh tahun. Perbedaan waktu itu diakibatkan oleh berbagai macam faktor yang kurang tepat untuk dipaparkan di sini. Salah satu hal yang menurut saya perlu untuk dilakukan Indonesia saat ini adalah kembali membentuk dewan atau majelis terpisah dari lembaga legislatif ( MPR ), yang berwewenang untuk menyusun perubahan (atau bahkan penggantian) UUD 1945 itu sendiri. Hal ini terkait dengan beberapa argumen di awal tulisan, dan disertai dengan adanya optimisme bahwa lembaga mandiri ini berpotensi untuk bekerja lebih fokus dalam pelaksanaan reformasi konstitusi ini. Selain itu, wacana untuk membuat konstitusi yang lebih steril dari kepentingan lembaga–lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif pemerintah juga lebih dapat terakomodasi dengan adanya dewan/lembaga/majelis otonom ini.

Poin yang berikutnya adalah, bahwa Indonesia masih terkesan ragu – ragu dengan bentuk perubahan yang dikehendaki. Saya memang tidak memberikan gagasan untuk membuat sebuah konstitusi cair seperti yang digunakan Australia dan bahkan Inggris. Tapi setidaknya jadikanlah konstitusi ini menjadi sebuah objek yang fleksibel, dalam artian bahwa bentuk perubahan yang sangat mendalam diperlukan di sini. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membentuk sebuah UUD baru pengganti UUD 1945, apabila memang diperlukan. Apalagi, tidak seperti masa Demokrasi Parlementer, gagasan dan pertikaian soal dasar negara yang kerap menghambat proses reformasi tidak terasa segencar dulu. Artinya, UUD yang dikembangkan ini tidak melulu harus terbentur pada masalah fundamental seperti itu, namun juga harus banyak memajukan unsur hak dan kewajiban warganegara. Hal inilah yang kemudian menentukan besarnya partisipasi politik masyarakat di dalam suatu negara.



Yang menjadi masalah berikutnya adalah sosialisasi. Jangankan sosialisasi soal amandemen yang sudah dilakukan, substansi dari UUD 1945 yang masih terlampau sederhanapun hanya diketahui oleh minoritas masayarakat di negara ini. Rakyat kebanyakan masih tidak tahu tentang hak dan kewaijaban mereka terhadap negara, bisa jadi justru tidak peduli. Kalau sudah begitu, bagaimana mereka bisa diharapkan untuk menjadi masyarakat yang turut aktif dalam proses politik? Saya sendiri pernah melihat sebuah film mengenai Venezuela yang berjudul No Volveran. Di film itu digambarkan bagaimana masyarakat Venezuela, bahkan samapai kepada komunitas terbawah, turut aktif dalam penyusunan konstitusi dan kondisi perpolitikan yang tengah berlangsung di Venezuela. Hal itu terjadi karena mereka memahami sepenuhnya bagaimana proses demokratisasi berjalan, dan apa substansi dari konstitusi yang kiranya melibatkan mereka. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui substansi tersebut? Ternyata pemerintah Venezuela mencantumkan pasal – pasal konstitusi yang berisikan hak dan kewajiban mereka pada setiap bungkus produk yang mereka beli. Jadi terbukti, bagaimana sebuah sosialisasi yang baik mengenai konstitusi dapat meningkatkan kesadaran berpolitik masyarakat, yang ke depannya menjadikan proses demokratisasi menjadi lebih baik. Karena pada dasarnya, esensi demokrasi adalah tingginya peran serta masyarakat di dalam sebuah negara.



Sebagai penutup, saya ingin mengeluarkan pendapat akhir mengenai bagaimana alur yang kiranya diperlukan Indonesia dalam rangka suksesi reformasi konstitusi. Yang pertama adalah masalah sosialisasi, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar akan pentingnya hak dan kewajiban mereka di dalam sebuah negara. Seiring dengan meningkatnya kesadaran tersebut, lahirnya sebuah dewan atau majelis otonom untuk melakukan reformasi konstitusi, harus mulai digagas. Melakukan reformasi terhadap sebuah konstitusi bukan merupakan hal yang bisa dilakukan sembari mengurusi masalah ketatanegaraan lainnya. Bukan juga masalah yang bisa dilaksanakan hanya oleh segelintir masyarakat di lembaga legislatif, yang juga hanya mewakili segelintir kepentingan yang menggebu-gebu. Proses yang kompleks ini akan jauh lebih baik apabila ditangani oleh lembaga otonom yang diharapkan benar – benar mewakili dan akan merangkum semua hak dan kewajiban rakyat. Mengenai cara perubahan, saya memiliki kecenderungan berpendapat untuk melakukan penggantian menyeluruh seperangkat konstitusi yang dimiliki Indonesia sejak 64 tahun silam. Tidak begitupun, perubahan pasal (asalkan masih sesuai konteks dan berlaku seiring perkembangan zaman sekarang) juga sebenarnya cukup. Hanya saja terkadang implementasi amandemen di Indonesia ditanggapi kurang serius, seiring dengan munculnya asumsi bahwa reformasi konstitusi ini juga dilakukan dengan tidak serius. Konstitusi (utamanya UUD 1945) memang suatu hal yang kerapkali dipandang sebagai sesuatu yang sakral. Namun bukan berarti tidak memiliki fleksibilitas untuk berubah. Karena pada dasarnya, sebuah konstitusi dibentuk untuk memberikan guidance kepada sebuah negara. Namun guidance tersebut tidak selalu akan bertahan seiring dengan berkembangnya zaman, dan terkadang pula mutlak diperlukan perubahan agar konstitusi tidak lekang dimakan waktu.

Daftar Pustaka


Sumber Buku dan Jurnal

Effendy, Bahtiar. Reformasi Konstitusi Sebagai Prasyarat Demokratisasi : Pengalaman Indonesia”, dalam Analisa CSIS. Jakarta : Centre For Strategic and International Studies, 2000



Lijphart, Arend. Refleksi Lima Tahun Amandemen UUD 1945 : Menyempurnakan Konstitusi, Memberantas Korupsi, dalam Patterns of Democracy : Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries. London: Yale University Press, 1999 (Terjemahan)



Soyomukti, Nurani. Chavez Vs. Amerika Serikat. Yogyakarta : Penerbit Garasi, 2008



Wiratma, I Made Leo. “Reformasi Konstitusi : Potret Demokrasi dalam Proses Pembelajaran”, dalam Analisa CSIS. Jakarta : Centre For Strategic and International Studies, 2000



Sumber Majalah



“Panas di Sidang, Akrab di Luar”, Tempo, 17 Agustus 2007



[1] I Made Leo Wiratma, “Reformasi Konstitusi : Potret Demokrasi dalam Proses Pembelajaran”, dalam Analisa CSIS, ( Jakarta : Centre For Strategic and International Studies, 2000 ), 402-403

[2] “Panas di Sidang, Akrab di Luar”, Tempo, 17 Agustus 2007, 40-42

[3] Ibid, 41

[4] Ibid, 40

[5] Bahtiar Effendy, “Reformasi Konstitusi Sebagai Prasyarat Demokratisasi : Pengalaman Indonesia”, dalam Analisa CSIS. ( Jakarta : Centre For Strategic and International Studies, 2000 ), 397

[6] Arend Lijphart, “Refleksi Lima Tahun Amandemen UUD 1945 : Menyempurnakan Konstitusi, Memberantas Korupsi, dalam Patterns of Democracy : Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries. (London: Yale University Press, 1999) (Terjemahan), 18

[7] Wiratma, Op. Cit, 401

[8] Ibid, 403

[9] Ibid, 404

[10] Ibid, 404

[11] Nurani Soyomukti. Hugo Chavez Vs. Amerika Serikat. ( Yogyakarta : Penerbit Garasi, 2008 ), 78

[12] Ibid, 78

Thursday, February 12, 2009

Dunia Berperang ( Part II : Dan Tuhan Memberikan Ilmu Pengetahuan sebagai Berkah dan Kutukan )

Sekelumit cerita mengenai perjuangan Easy Company dalam perang dunia II ( baca Dunia Berperang Part I : Currahee ) hanyalah sebagian kecil dari perjalanan perang yang sudah dialami dunia selama ratusan, bahkan ribuan, tahun. Sebelum perang dunia ke II, tentu dunia saat itu masih teringat dengan hingar bingar perang dunia I (1914-1918) yang diawali dengan terbunuhnya pangeran Franz Ferdinand dan diakhiri dengan kekalahan telak Jerman beserta blok fasis Triple Entente. Apabila ditarik labih jauh ke belakang, sejarah setiap perang sudah dimulai sejak zaman prasejarah dan purbawi. Perang manusia purba yang ditengarai langsung memusnahkan spesies Cro Magnon, lalu ribuan tahun kemudian saat Caesar berambisi menguasai desa Gaulle (Galia) di Prancis, perang salib selama masa Dark Ages dalam kurun waktu 10 abad, perang besar kemerdekaan Jepang - Rusia 1907, dan contoh lain yang terlalu banyak untuk disebutkan. Pasca perang dunia II pun, lembaran sejarah masih turut diisi dengan berbagai tinta hitam peperangan seperti perang Vietnam, perang gurun (Operation Dessert Storm) dan belakangan, perang Israel - Palestina yang bahkan akarnya sudah dimulai sejak puluhan tahun silam.
Gw yakin bahwa butuh sebuah catatan dengan ribuan halaman hanya untuk mendeskripikan sebagian dari semua perang yang sudah terjadi di dunia ini. Inti dari terjadinya sebuah peperangan sebenernya hal yang sederhana. Perebutan kekuasaan, pengukuhan dominasi dan hegemoni, dan hal-hal lainnya yang menjadi sifat alamiah manusia.
Satu hal yang menjadi asumsi (dan kemudian menjadi catatan) pribadi gw. Peranglah yang menyebabkan sebuah lompatan dan kemajuan teknologi. Gw tidak menyebutkan kemajuan peradaban, tapi sekali lagi gw garis bawahi...kemajuan teknologi.
Untuk bukti otentik mengenai perkembangan zaman prasejarah dan sebelum masehi, gw akui bahwa gw cukup mengalami kesulitan untuk memaparkan di sini secara gamblang. Tapi gw yakin, bahwa untuk ukuran perkembangan teknologi zaman itu, terjadi sebuah regresi besar-besaran yang diakibatkan oleh peperangan. Oke, untuk pembuktian pertama gw akan coba melihat di abad 19. Alfred Bernhard Nobel pada mulanya adalah seorang ilmuwan, dan kemudian dikenal memiliki reputasi yang tinggi dalam penciptaan bahan peledak pada masanya. Ia memiliki pabrik peledak yang yang mulanya digunakan untuk penggalian tambang, penghancuran gedung, dan lain sebagainya. Pada saat Swedia berperang, ia diminta pemerintah Swedia, membuat sebuah peledak yang efektif untuk menenggelamkan kapal laut. Apa yang terjadi? Hanya butuh beberapa tahun yang singkat baginya untuk menemukan ranjau laut. Sebuah ranjau yang mempu mengambang pada ketinggian tertentu, dan dapat disebar di dalam laut seluas-luasnya. Sebuah konsep yang awalnya tidak terpikirkan oleh siapapun, namun pada akhirnya mengalami perkembangan besar-besaran, sehingga terbentuk varian ranjau darat, dan lain sebagainya.
Atau bagi Anda penggemar perang dunia ke II? Tentu masih ingat dengan peristiwa D-Day 6 Juni 1944 yang sudah saya singgung dalam tulisan sebelumnya? Sekutu saat itu benar-benar membuat penemuan militer besar-besaran. Kendaraan Amfibi, pasukan penerjun payung, selang penyalur bahan bakar yang tersambung dari benua Amerika ke Eropa dan ditanamkan di bawah laut ( seinget gw, beken dengan nama PLUTO. Pipe Line Under The Ocean ), hingga sebuah tank dengan atap rata yang bertujuan sebagai pijakan tank tempur untuk medan berlumpur yang sulit untuk dilewati tank tempur tersebut. Pihak Jerman sendiri bahkan sempat membuat sebuah kapal selam terbesar dan paling menakutkan yang sayangnya (untungnya) belum sempat diluncurkan. Gw sendiri lupa dengan nama kapal itu... Perang Vietnampun juga ditandai dengan era penggunaan helikopter di dalam perang untuk pertamakalinya. Siapa yang tidak berani berfantasi bahwa mungkin saja akan terjadi teknologi yang jauh lebih futuristik selama perang masih berkecamuk?

Nyatanya, perkembangan teknolgi makin lama makin berkembang ke arah yang menguntungkan sekaligus menyeramkan, terutama di bidang militer.
Siapa yang menyangka bahwa alokasi dana pengembangan militer Amerika ternyata masih jauh lebih besar daripada alokasi dana militer di 8 negara yang merupakan 'musuh potensial' Amerika? Total akumulasi alokasi 8 negara itu hanya mencapai seperempat dari alokasi yang diajukan Amerika! (data detil dan sumber, akan gw cantumin belakangan).
Sekarang udah ada roket dan nuklir yang bahkan dimiliki negara-negara timur tengah. Udah ada satelit yang bisa meluluhlantakkan sebuah negara, hanya dengan mengeset koordinat negara yang dituju. Ibaratnya, kalau dahulu London diserang sampai hancur oleh Jerman dengan roket V2nya, saat mengirimkan tentaranya dalam pasukan sekutu, sekarang Jakarta bisa langsung hilang dari peta kalo pasukan jihad Indonesia turut ngotot, radikal, dan militan berperang di medan timur tengah.

Ya, Tuhan memberikan manusia kemampuan untuk mengembangkan teknologi yang sekaligus mampu mengembangkan peradaban. Namun siapa sangka, kemajuan itu juga mampu mendatangkan potensi yang justru dapat melenyapkan peradaban itu sendiri?

Dunia Berperang ( Part I : Currahee )

Bagi Anda penggemar cerita dan film dengan tema perang dunia kedua, pasti familar dengan kata itu. Ya, itu adalah semboyan Easy Company, sebuah kompi dari Infantri Tempur Penerjun Payung Divisi 502 Amerika Serikat, pada perang dunia II. Gw pun sebagai salah satu penggemar fanatik jalannya perang dunia II, ga pernah lepas dari cerita heroik seputar para pahlawan perang.
Semboyan Currahee sendiri merupakan semboyan yang lahir ketika kompi ini berlatih pada sekitar tahun 1942. Sebuah semboyan perjuangan, yang mewakili sifat 'bertempur tanpa menyerah'. Dalam konteks yang berbeda, mungkin semboyan ini dapat dianalogikan sebagai teriakan ''AllahuAkbar" para laskar Jihad, maupun pekik "Merdeka atau Mati!" pejuang bambu runcing Indonesia.
Currahee dan cerita seputar Easy Company itu dapat diikuti dalam bentuk novel dan mini seri sejumlah 9 keping vcd (dan harus diakui, lagi-lagi sebagai penggemar dan pengikut cerita seputar perang dunia ke II, gw juga punya koleksi novel dan vcd itu..hehe, pamer dikit aaah). Namun, di sini gw ga mau ngebahas perihal film maupun novel itu. Anggaplah sedikit kisah mengenai Richard Dick Winters dan anak buahnya tersebut sebagai pengantar dari tulisan yang mau gw sampaikan...
Kompi yang dipimpin Letnan Winters (selanjutnya menjadi Mayor Winters) ini berada di medan perang Eropa selama kurang dari satu tahun. Mereka diterjunkan sebagai pasukan penerjun payung (paratroops) pada D-Day 6 Juni 1944, saat dimana semua kekuatan sekutu disiapkan untuk menggempur Eropa yang sudah hampir dikuasai Hitler (satu-satunya perjuangan paling kuat dan gagal dicapai Hitler hanyalah Rusia dan peristiwa Red Square-nya). Sekutu menggempur Eropa melali serangan darat, laut, dan udara secara serempak pada satu lokasi yang terpusat, yaitu pantai selatan Prancis. Sebuah peristiwa bersejarah yang sanagt menentukan hasil dari perang dunia II dan juga....nasib dunia setelahnya.
Dari kurang lebih 120-an orang yang diterjunkan pada saat D-Day, kompi ini hanya menyisakan sekitar 60-50 an orang lamanya (orang-orang yang telah dilatih sejak 1942), pada saat V.E Day (Victory over Europe) sekitar Mei 1945. Ada yang meninggal setelah terhunus bayonet, terkena ledakan mortar, tembakan sniper, terkena granat, dan bahkan meninggal sebelum mereka sempat untuk terjun keluar dari pesawat saat D-Day (Pesawat mereka meledak terkena tembakan, bahkan sebelum seorangpun berhasil keluar pesawat. Diantara mereka yang meninggal dalam keadaan ini, terdapat Letnan Thomas Meehan selaku pemimpin utama Easy Company. Winters adalah pengganti Meehan yang terbunuh di dalam pesawat ini).



Keterangan Gambar : Pasukan Paratroops yang terjun pada saat Operasi Market Garden. Titik - titik kecil dibelakang juga memperlihatkan semua Paratroop yang turut terjun dalam Operasi ini. Penerjunan pasukan pada D-Day ratusan kali jauh lebih banyak dibandingkan yang terfoto dalam Operasi Market Garden ini


Mungkin bagi Anda yang sudah melihat filmnya, akan ngeri sekaligus terkesan melihat visual effect yang ditampilkan film ini saat menggambarkan kompi ini sedang digempur mortar di Bastogne. Ya, adegan kaki putus dan menggantung, dengan darah menyebar di tengah tumpukan salju..mungkin masih segar di tengah ingatan Anda.
Pun begitu, kompi ini tetap bertahan sampai akhir, dan tercatat sebagai salah satu kompi terbaik (secara statistik) yang berjuang mati-matian di dalam perang itu. Ya, mengandalkan semboyan Currahee dan semangat saling melindungi, mereka bertahan menghadapi tembakan mortar, serangan tank, berondongan machine gun (beken dengan tipe MG-42 pada zaman ini), hunusan bayonet, serta incaran penembak jitu.
Masalahnya....apa harga yang harus mereka bayar untuk mendapatkan kemenangan gemilang itu? Cukupkah semboyan Currahee sebagai penukar nyawa puluhan anggota kompi tersebut yang rata-rata baru berusia 20 tahun itu?
Tentu sebagai orang yang tidak terlibat langsung dalam perang itu, gw bisa berkata bahwa "nyawa mereka tidak sia-sia, karena mereka telah mengubah nasib dunia secara keseluruhan", atau kalimat lainnya yang berintikan simpati dan duka, namun tetap memberikan persetujuan atas apa yang sudah terjadi.
Ya, mungkin itu memang benar adanya. Perang Dunia II telah berakhir dengan andil Easy Company dan juga jutaan prajurit lainnya, baik dari satuan infanteri, artileri, dan sebagainya. Di satu sisi, Perang Dunia II juga berakhir juga setelah merenggut jutaan nyawa lainnya, baik tentara maupun penduduk sipil.

Well, kira-kira seperti itulah pengantar gw menuju tulisan berikutnya (hehe, mungkin kepanjangan juga sih. Tapi entah kenapa, gw selalu bersemangat kalau membicarakan obrolan seputar sejarah dan peristiwa Perang Dunia II). Selanjutnya, silakan baca terusannya pada part berikutnya...

Tuesday, February 10, 2009

Kapitalisasi, Penjajahan di Dunia Modern

Penjajah ga melulu cuma berwujud orang Belanda yang dipanggil Meneer terus minta upeti rakyat terus. Dan juga ga melulu orang bentuknya orang Jepang yang hobinya ngasarin dan mukulin wong cilik.
Ya, mungkin hampir semua orang tau dengan konsep itu.
Tapi walaupun begitu, rata-rata penjajahan dalam lintas regional itu punya beberapa motif utama yang kurang lebih ga jauh beda. Yang pertama, masalah keuntungan geografis. Hal ini terutama berlaku di tengah-tengah masa perang. Motif penjajahan negara bisa dilatarbelakangi letak negara itu yang menguntungkan untuk distribusi supply bahan makanan dan senjata, pembangunan pangkalan bersenjata, dan lain-lain. Namun motif yang kedua, merupakan motif yang juga kerapkali dianut, baik murni dengan tujuan itu, maupun sebagai turunan dari motif yang pertama tadi. Apakah itu? Kepentingan ekonomi.
Belanda mulai menjajah Indonesia karena sumber rempah (pastinya udah bosen denger ini sejak SD sampe sekarang). Pertama yang menguasai adalah kongsi dagang bernama VOC (yang ini juga pasti selalu keluar di soal IPS SD). Akhirnya VOC bubar, dan Indonesia diambilalih oleh pemerintah Belanda. Bahkan sampet juga dibawah pemerintahan Kekaisaran Prancis, saat Napoleon menguasai hampir seluruh eropa termasuk Belanda. Sebenarnya apa yang diharapkan Belanda dari Indonesia? Well, Indonesia diperlukan belanda untuk mengisi kas negaranya yang abis-abisan gara-bara perang. Alasan ekonomi...
Jepang? Awalnya memerlukan Indonesia sebagai 'sekutu' dan salah satu pangkalan pertahanan Jepang. Terutama di pulau Kalimantan dan Papua, dalam kepentingan Jepang untuk memenangkan perang Asia Pasifik. Tapi ujung-ujungnya sama aja. Jepang butuh Indonesia untuk nutup kerugiannya selama perang. Untuk irit, Jepang juga mendayagunakan minyak bumi dan tanaman jarak yang diproduksi di Indonesia. Lagi-lagi alesan ekonomi.

Hehe, dua contoh di atas cuma ilustrasi dan pembuka kok dari inti yang mau gw ceritain (jangan keburu muak dulu ya...haha).
Dewasa ini, penjajahn dengan motif ekonomi juga marak terjadi, terutama di dalam sistem perburuhan. Tapi jangan dibayangin buruh yang dicambukkin, ga dikasih makan berhari-hari dll. Buruh itu tetep ga bisa ngelawan, karena situasi dan kondisi ekonominya yang sangat buruk. Ironis, mereka dengan terpaksa memilih untuk dijajah seperti ini.
Oke, gw ambil contoh dengan kasus yang terjadi di Ethiopia. Pasti Anda tau dengan Starbucks kan? Mungkin juga Anda penikmat setianya. Pasokan kopi utama Starbucks berasal dari perlebunan Ethiopia yang digarap oleh petani lokal. Sekarang, harap baca ini baik-baik :

Sesuai dengan kesepakatan, petani menjual kopi kepada Starbucks dengan harga 0.5$ per kilogram kopi. Menurut perhitungan, satu kilogram kopi ditaksir bisa untuk membuat kurang lebih 60 gelas/cangkir kopi ukuran standar Starbucks. Berapa harga kopi Starbucks yang dijual ke masyarakat? Antara 1.5$-2$ pergelas/cangkirnya!
Oke, mungkin ada argumen bahwa pihak Starbucks juga harus mempertimbangkan adanya biaya lain seperti gula, creamer, gaji pegawai, ongkos sewa tempat, royalti, dll. Tapi coba kalikan 60 gelas dengan 1.5%, maka Anda akan mendapat angka 90$ (itu pendapatan minimum, bukan dengan pengali 2$). Apakah semua ongkos lain di luar biji kopi itu sebesar 89.5$ perkilogram? Sangat mustahil. Petani Ethiopia sangat layak untuk mendapat harga jauh di atas itu. Mereka terjebak dalam situasi ekonomi negara mereka yang sangat lemah. Satu-satunya opsi yang ditawarkan kepada mereka, hanya menerima harga itu. Penjajahan kapitalisasi.

Masih kurang contoh? Baik, contoh yang kedua gw akan menggunakan negara Indonesia. Gw dapet info ini setelah ngeliat film dokumenter Amerika (entah judulnya apa, dan sekarang masih gw cari-cari). Detail harganya pun kurang lebih, karena gw juga agak lupa. Yang jelas ga jauh dari angka itu. Oke, sebuah produsen sepatu olahraga dunia bermerk terkenal (katakan saja namanya Mawar..hehe. Anggep aja X deh, soalnya ga etis kalo berhubungan sama buruh Indonesia) mempunyai basis produksi di Indonesia. Sepatu itu dijual dengan harga dengan range 40$-60$ (kurang lebih Rp 450.000,- s/d Rp 650.000,-). Para buruh pembuat sepatu itu biasanya menerima order penjahitan sol sepatu. jam kerja mereka juga terdapat dalam kontrak. Yaitu short shift dan long shift. Gw lupa jam kerja short shift, yang jelas untuk long shift mereka harus kerja selama 36 jam dengan jam istirahat 8 jam saja! Bagaimana dengan upah mereka? Mereka mendapat Rp 1.250 (kurang lebih 110 sen atau hampir sepersepuluh Dollar) untuk persatu sol yang mereka jahit. Jadi kalau mereka menjahit sepasang, mereka hanya memperoleh sekitar Rp2.500,oo atau hampir seperlima Dollar saja! Padahal, apabila ditotal dengan semua bahan dan ongkos, satu sepatu merek tersebut tidak sampai Rp 100.000,00. Waw! lagi-lagi terjadi penjajahan di sini. Dan lagi-lagi penjajahan itu memanfaatkan celah-celah yang disebut dengan 'himpitan ekonomi'. Diprotespun, mereka bisa berargumen bahwa para buruh setuju dengan klausul kontrak yang telah ditawarkan... Cara yang cerdik namun licik. Dan lagi-lagi...penjajahan kapitalisme.

Gw rasa, kedua contoh itu cukup untuk ngegambarin apa yang terjadi di dunia industri belakangan ini. Masih banyak contoh yang lain misalnya di Cina, pertambangan emas Sierra Leone di Afrika, dan banyak sekali yang berasal dari Indonesia. Sulit untuk keluar dari keadaan ini, karena masalahnya sudah mengkompleks dan menyangkut masalah global dan lintas batas negara. Pemanfaatan bisa terjadi kapan saja. Bahkan menurut beberapa ahli ekonomi, dan politik, Globalisasi perdagangan yang terkenal dengan patron free trade bisa berubah menjadi unfair trade selama keadaan yang begini terus terjadi.