Saturday, August 20, 2011

PB...Petak Benteng yang Menjadi Point Blank

"Banyak nyamuk di rumahku, gara-gara kamu malas bersih-bersih...."

Itulah sepenggal kalimat pertama yang tertutur dari senandung Enno Lerian.
Mungkin Enno adalah artis yang pertama kali saya idolai, jauh sebelum saya mengenal Reza Artamevia atau bahkan Kevin Vierra.

Dan mungkin tidak banyak yang ingat bahwa penyanyi cilik yang kini menjadi basis ternama, Bondan Prakoso, memiliki seorang rival bernama Eza Yayang. Lenggak-lenggok Eza Yayang yang kerap bergaya Michael Jackson seolah mampu menyihir setiap penonton cilik di rumahnya masing-masing. Jangan kecualikan saya..hehe.

Lalu setiap sore sehabis mandi, Dandy cilik selalu menyempatkan diri untuk bermain keluar rumah dengan anak tetangga. Bermain kejar-kejaran, atau sekedar melepas guyonan. Dan nyaris setiap akhir minggu, baru saya diperbolehkan bermain Nintendo (yang susah payah saya peroleh setelah derai air mata guna membujuk si papi-mami). Masih ada yang ingat dengan game Mario Bros, Contra, Ica Climber, atau Tetris? Sepertinya itulah tekonologi terpesat yang dinikmati oleh anak-anak segenerasi saya. Jangan tanya generasi di atas kami, yang mungkin bahkan belum mengenal video games. Tapi generasi kamipun sebenarnya sudah cukup senang dengan sebuah benda bulat bertali yang dimainkan naik turun. Namanya....ah saya ingat....Yoyo. Bahkan faktanya tanpa alat bernama Yoyo-pun, kami sudah sangat bahagia apabila banyak anak berkumpul untuk bermain petak umpet, petak benteng (yang lebih populer disebut bentengan), ataupun mencari alasan untuk bisa puas jongkok dengan bermain petak jongkok. Kadang ada yang terlalu bersemangat, sampai jatuh tersungkur dan berdarah, dan mungkin dia menangis setelah itu. Tapi yang jelas itu hanyalah selingan sesaat sebelum "si korban" kembali tersenyum setelah ditraktir es lilin oleh teman-teman yang lain. Setelah itu, bolehlah kami melanjutkan bermain sampai langit mulai agak gelap dan adzan Maghrib berkumandang. Saatnya pulang atau kami akan dikuncikan di luar rumah.

Itu tadi soal permainan, lalu bagaimana dengan acara televisi?
Si Unyil dan Pak Raden, serta Si Komo, seolah menjadi ikon televisi yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Anak mana yang mau melewatkan Pak Raden bercerita sambil menggambar, atau Si Komo yang bernyanyi bersama Si Belu, Ulil, dan Dompu? Dan jangan lupakan pula sinetron keluarga bertajuk "Sahabat Pilihan" yang bercerita tentang kisah pedagang koran bernama Dado dan Ading. Sinetron yang kemudian berganti tongkat estafet sinetron keluarga generasi berikutnya menjadi "Keluarga Cemara". Lagi-lagi berkisah tentang anak keluarga kurang mampu yang terpaksa berdagang opak sambil sekolah. Saya ingat betapa kami dimanjakan dengan sinetron-sinetron yang secara tersurat memberikan nilai tentang makna bersyukur dalam kesederhanaan.

Itu semua adalah suvenir yang diperoleh generasi anak-anak yang besar pada era akhir 80-an dan awal 90-an. Tidak banyak sesuatu yang canggih. Bahkan mungkin kami terkesan agak bodoh dan buta teknologi. Satu-satunya anak yang melek teknologi saat itu hanyalah si Lex (cucu John Hammond dalam film Jurassic Park) yang mampu mengoperasikan sistem keamanan taman dinosaurus dalam keadaan darurat. Lex yang bisa membuat kami berdecak kagum karena mampu menghambat gerakan seekor Velociraptor dewasa hanya dengan menggerakkan dan menekan-nekan mouse. Mouse adalah benda misterius bagi kebanyakan bocah kecil di tahun 1993. Padahal ketika sekarang saya mengetik tulisan ini, percaya atau tidak, saya menyentuh mouse hingga puluhan kali..hehe.

Mari warp sejenak sejauh 16 tahun ke depan. Masa ketika saya baru melampaui fase remaja, dan terhenyak melihat seorang bocah kecil di tengah pusat perbelanjaan. Banyak alasan kenapa saya bisa sampai terhenyak melihat bocah kecil yang usianya belum genap 5 tahun tersebut. Alasan yang pertama, mungkin dia memiliki tato sebuah naga besar di lengan kanannya. Tapi alasan lain yang agak lebih masuk akal adalah fakta bahwa bocah itu mengalungi sebuah handphone. Bukan handphone biasa, tapi merk tertentu yang berlogo dua buah huruf B. Ya, merk dagang yang saat itu sedang mulai menjamur di Indonesia, hingga satu buah barangnya bisa lebih mahal sekitar 2 sampai 3 kali lipat dari harga setahun kemudian untuk jenis yang sama. Toh saya tidak bisa terhenyak berlama-lama, karena kemudian saya 'dipaksa' harus menganga ketika melihat si bocah mendadak mengangkat HP-nya, dan kemudian asik tenggelam dalam sebuah percakapan singkat. Agak aneh ketika saya mencuri dengar percakapan tersebut, yang terdengar adalah obrolan singkat :

"Iyah...aku lagi pelgi sama papaku. Kemana ya? Aku juga ga tau ini dimana.. Papa habis ini ngajak ke lestolan katanya, kamu ganggu aja deh. Nanti aku telpon kamu lagi. Nggak bicaaaaaa, nanti paling si mbak yang mencetin hpku biar bisa nelpon kamu. Udah ya..dadaah"

Hal ini mungkin memberikan dampak yang tidak jauh berbeda kepada saya, dibandingkan dengan misalnya si bocah itu benar-benar memiliki tato naga besar di lengannya. Mungkin dia belum bisa mengoperasikan HP-nya, sama ketika saya belum bisa mengoperasikan sebuah mouse. Tapi Dandy cilik tidak menenteng mouse ke lapangan untuk bermain gobak sodor, bahkan ketika itu Dandy cilik belum memiliki mouse di rumahnya karena belum ada unsur mendesak yang diperlukan untuk memiliki benda tersebut. Menunjukkan status sosial? Barangkali. Tapi apa gunanya anak sekecil itu sudah harus memikirkan status sosial?

Rasa penasaran itu membuat saya selama 3 hari berturut-turut menunggu di halaman depan rumah ketika sore menjenguk. Apa pasal? Saya ingin melihat kegiatan anak-anak di sore hari. Tetangga tepat di sebelah kiri punya anak kelas 4 SD bernama Karel. Tetangga sebelah kanan saya memiliki anak kelas 3 SD bernama....saya lupa...hehe. Toh ketika saya menunggu sampai maghrib, saya hanya mendapati ibu-ibu tetangga hilir mudik, dan beberapa abang tukang somay dan tukang roti lalu lalang. Tidak ada Karel, tidak ada.....saya sebut saja Gufi. Padahal baru sekitar 5 tahun lalu saya masih bisa mendengar Soya, tetangga sebelah yang sekarang sudah SMA, masih berlari-lari dan bermain petak umpet bersama teman-temannya.
Dan ketika saya memergoki si Gufi yang baru pulang sekolah, itu adalah kesempatan terbaik untuk melakukan interogasi. Dengan iming-iming permen, saya coba untuk ajak dia ngobrol. Ternyata iming-iming permen tidak cukup, karena si bocah minta saya untuk menginstall game PC terbaru di komputernya baru dia bersedia diajak ngobrol. Memang hebat gaya negosiasi anak sekarang. Tapi jangan remehkan anak generasi kami yang lebih fleksibel, sayapun akhirnya bisa mengubah tuntutannya menjadi bentuk yang lebih tradisional....mengajari dia main monopoli, hehehe. Setelah interogasi, usut punya usut, bahkan dia tidak mengenal si Karel. Memang dia pernah melihat Karel, tapi jangankan tegur sapa, dia bahkan tidak tahu nama anak tetangganya paling dekat secara geografis.

Agak menyedihkan dalam sudut pandang saya, karena mereka bahkan tidak mengenali orang-orang di lingkungan sekitarnya. Namun apakah itu menyedihkan dalam sudut pandang mereka? Saya rasa belum tentu, bahkan mungkin tidak samasekali. Bagi mereka tentu ada kegiatan substitusi lain yang mampu menggantikan proses interaksi tersebut. Misalnya bermain video game, atau menonton Insert Ivestigasi, mungkin juga berlatih mengemudikan mobil di atas kecepatan 100 Km/Jam. Atau bisa jadi sebenarnya mereka tidak kehilangan proses interaksi tersebut, melainkan mereka melakukan komunikasi via pesan singkat atau saling menelepon menggunakan handphone. Who knows?
Menyedihkan hanyalah sudut pandang. Bahkan sekarang mungkin ayah saya berdecak gemas melihat saya yang menghabiskan waktu 2-3 jam beruntun di depan komputer. Hal yang untuk saya lumrah saja, namun tidak lazim bagi orang tua saya. Tenang, di sini saya juga tidak mau menghakimi bahwa anak generasi sekarang tidak lebih baik dari anak generasi kapanpun juga, ataupun sebaliknya.

Di luar soal menyedihkan, yang jelas saya berani menjamin bahwa mereka lebih melek teknologi dan melek informasi dibandingkan anak-anak generasi kami. Bahkan bisa jadi Lex Hammond yang kami kagumi, terlihat begitu bodoh dan sangat fiktif di mata mereka. Mereka tentu tidak akan percaya tindakan heroik tersebut mampu dilakukan oleh Lex, karena mereka sudah paham mengenai batasan tekonologi yang mustahil dan yang masuk akal untuk satu masa. Mana mungkin pada masa itu seorang bocah dapat semudah itu mengoperasikan sistem keamanan sebuah taman dinosaurus?
Namun ada satu hal berkebalikan yang saya juga jamin, bahwa rata-rata anak pada generasi kami lebih terlatih dan mampu bersosialisasi. Mungkin juga memiliki kebugaran yang lebih (kalau yang ini bukan jaminan, tapi asumsi..hehe). Pada faktanya teriakan kami lebih keras dan tawa kami lebih meledak saat kami tertangkap di dalam permainan petak benteng, dibandingkan teriakan dan tawa mereka saat karakter mereka tertembak mati dalam game Point Blank bukan?

Lantas, apa poin yang hendak ditekankan dalam tulisan ini? Nyaris tidak ada...hehe. Pada awalnya saya hanya ingin menulis tentang kenangan masa kecil saya. Namun pada perkembangannya, saya menemukan fakta yang menarik terkait dengan perkembangan anak jaman sekarang. Tapi sekali lagi bukan berarti saya menuding bahwa anak jaman sekarang kurang bahagia. Mereka bahagia dengan caranya sendiri, sama halnya dengan generasi ayah-ibu kita yang bahagia dengan memiliki satu saluran televisi saja. Namun sebagai perwakilan (muda) dari generasi yang lahir pada tahun 1980-an, saya dengan senang hati mengakui bahwa saya lebih menggilai Hanson ketimbang Jonas Brothers :)

Monday, October 18, 2010

Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto : Sudahkah Layak?

*Begian terakhir belum selesai, karena keterbatasan waktu...hehe. Terima kasih!

Senin 18 Oktober, seorang teman bercerita dan bertanya kepada saya..."Gw mau apa tau pendapat lo soal wacana pemberian gelar 'Pahlawan Nasional' kepada Soeharto, beserta alasan-asalannya". Kalau cuma ditanya tentang apa pendapat saya...saya akan jawab tidak setuju. Tapi untuk alasannya, saya lebih suka memaparkan via blog ini, atau bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan (orang bersangkutan ini maksudnya teman saya yang berinisial 'P', bukan Soeharto).

Inilah sedikit ulasan mengenai alasan saya yang tidak setuju kepada pemberian gelar kepada Soharto. Perlu diingat bahwa tulisan ini hanyalah essay kecil, tentang pendapat pribadi yang berdasarkan sedikit literatur (yang dapat saya percaya). Jadi ini hanya essay saja, dan bukan karya ilmiah yang sudah diujikan keabsahannya dalam sidang atau presentasi!

Here's your answer P :

Saya membagi tulisan ini ke dalam beberapa bagian, yang kiranya dapat menjelaskan dengan lebih runtun mengenai azas kesesuaian pemberian gelar 'Pahlawan Nasional' kepada Soeharto. Yang pertama, tentu saja kita harus mengetahui definisi 'Pahlawan Nasional', dan batasan-batasan serta indikator yang dapat merujuk kepada status sesorang yang hendak dianugerahi gelar tersebut. Baru pada tahap berikutnya, diperlukan sebuah riset kecil tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh Soeharto semasa hidupnya. Kemudian kita akan meninjau kesesuaian batasan-batasan tersebut, dengan nilai-nilai yang sudah dibawa tokoh tersebut.


A. Definisi dan Indikator-Indikator "Pahlawan Nasional"

Setidaknya ada dua hal yang bisa digunakan sebagai alat ukur dalam penetapan kriteria gelar "Pahlawan Nasional". Yang pertama adalah definisi "Pahlawan Nasional" secara etimologis bahasa Indonesia. Yang kedua adalah melihat definisi dan kriteria gelar "Pahlawan Nasional" yang diakui dan tercantum di dalam Perpres No. 33 Tahun 1964.

Untuk mencari asal dan definisi frase “Pahlawan Nasional” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terus terang saya mengalami kesulitan teknis. Mengapa? Karena kebetulan saya tidak punya KBBI……hehe. Tapi biasanya saya selalu mencari lewat situs buatan Diknas yang berisi salinan langsung dari KBBI, menjadi KBBi versi online. Entah mengapa, sudah 2 bulan ini situs tersebut tidak bisa diakses. Mohon maaf sebelumnya, tapi saya terpaksa menggunakan definisi dari kamus bahasa Indonesia lainnya, yang saya peroleh dari situs ini http://kamusbahasaindonesia.org. Menurut situs tersebut, definisi pahlawan dan nasional adalah sebagai berikut[1] :

pah.la.wan
[n] orang yg menonjol krn keberanian dan pengorbanannya dl membela kebenaran; pejuang yg gagah berani

na.si.o.nal
[a] bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa: cita-cita --; perusahaan --; tarian --

Definisi harus saya bagi menjadi dua, karena kamus tersebut tidak menjelaskan frase langsung pahlawan nasional. Adapun dari definisi tersebut, dapat ditarik beberapa indikator yang kemudian dapat dijadikan sebagai kriteria seorang pahlawan nasional. Untuk lebih ringkasnya, saya menjadikan “nasional” sebagai bagian yang menerangkan (dalam Frase Diterangkan-Menerangkan), sehingga bahasan dan indikator utama akan saya turunkan hanya dari “pahlawan”.

Berikut indikator yang saya turunkan dari “pahlawan” :

  1. Pejuang
  2. Menonjol karena keberanian
  3. Menonjol karena pengorbanan
  4. Membela kebenaran

Sedangkan “nasional” hanya bersifat penjelas, sebagi keterangan sifat dari “pahlawan” itu sendiri.

Berikutnya, kita akan mengurai kepada hal yang lebih spesifik dan lebih jelas, yaitu definisi dan kriteria “Pahlawan Nasional” yang termaktubkan di dalam Perpres No. 33 Tahun 1964[2].

Yang dimaksudkan dengan "Pahlawan" dalam peraturan ini ialah::

a. Warga Negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia

karena akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa perjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan Bangsa;

b. Warga Negara Republik Indonesia yang masih diridhoi dalam keadaan hidup sesudah

melakukan tindak kepahlawanannya yang cukup membuktikan jasa-pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan Bangsa dan yang dalam riwayat hidup

selanjutnya tidak ternoda oleh suatu tindak atau perbuatan yang menyebabkan menjadi cacad nilai perjuangan karenanya.

Poin b dapat kita hilangkan, karena wacana pemberian gelar Soeharto baru diapungkan setelah beliau meninggal. Lebih jauh, Perpres tersebut memberikan definisi yang jelas mengenai bentuk dari “jasa” dan”pengorbanan”.

(1) Yang dimaksudkan dengan "jasa" adalah nilai kemenangan dan/atau prestasi

yang telah dicapai, termasuk pula segala tindak dan/atau perbuatan yang menyebabkan

tercapainya kemenangan dan/atau prestasi tersebut.

(2) Yang dimaksudkan dengan "pengorbanan" adalah penderitaan dan/atau

kerugian yang terjadi, akibat suatu pendharmaan diri dalam pelaksanaan tugas dan/atau

perjuangan untuk kepentingan Negara dan Bangsa.

Lebih jauh, definisi dan penjelas tersebut dapat kita tarik menjadi beberapa indikator lagi. Yaitu :

  1. Pencapaian kemenangan dan prestasi
  2. Tindak-tanduk yang mendukung pencapaian
  3. Penderitaan dan kerugian
  4. Pendharmaan diri
  5. Kepentingan negara dan bangsa

Dari kedua sudut pandang tersebut, makan saya memeroleh 7 buah poin yang kiranya dapat menjadi kriteria penetapan seorang “Pahlawan Nasional”, yaitu :

1. Pejuang

2. Menonjol karena keberanian

3. Membela kebenaran

4. Pencapaian kemenangan dan prestasi

5. Tindak-tanduk yang mendukung pencapaian

6. Penderitaan dalam pendharmaan diri

7. Kepentingan negara dan bangsa

Dengan demikian, kita telah memiliki sebuah kriteria sederhana pendefinisian seorang tokoh yang dapat disebut sebagai Pahlawan Nasional.

B. Rekam Jejak Soeharto

Pada bagian ini, akan sedikit saya paparkan apa saja tindakan-tindakan dan pin-poin secara garis besar, yang kiranya dapat dijadikan sebagai acuan mengenai apa saja yang sudah dilakukan Soeharto untuk RI. Sebagai penjelas, banyak dari sekian banyak catatan ini yang diwarnai dengan kontroversi, mengenai sejarah yang sudah dibengkokkan. Karena sudah jamak bagi sejarah di negara manapun, bahwa berlaku hukum yang familiar disebut sebagai “The winner takes all”, termasuk perubahan alur sejarah.

Berikut adalah beberapa daftarnya :

  1. Peran Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan, Serangan Umum 1 Maret 1949.

Studi literatur maupun beberapa dokumen yang diungkap pada masa orde baru (baik tertulis, maupun visualisasi dokumen yang menjadi sebuah film layar lebar), menyebutkan bahwa Letkol Soeharto adalah tokoh yang pertama kali mencanangkan, memrakarsai, dan memimpin langsung Serangan Umum 1 Maret terhadap Ibu Kota RI saat itu (Jogjakarta), agar dapat mendeklamasikan RI yang masih berdiri dan masih memiliki eksistensi. Letkol Soeharto terhitung berhasil dalam melaksanakan tugasnya memimpin pasukan gerilya, dengan berhasi menduduki Jogjakart selama 6 jam, dan menyiarkan kepada dunia internasional bahwa RI saat itu masih berdiri. Namun, yang menjadi kontroversi di sini adalah peran Soeharto yang dinilai dibesar-besarkan, dan dianggap hanya sebagai propaganda di saat ia menjabat sebagai presiden di masa Orba. Pendapat ini muncul dari dokumen-dokumen yang dimiliki oleh kekeratonan Jogja, dan laporan saksi, bahwa di dokumen berikutnya yang ditemukan pada saat orab dan film yang dibuat di jaman Orba, digambarkan bahwa Letkol Soeharto pemrakarsa, dan tidak menggambarkan peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX di situ. Padahal, menurut beberapa sumber yang diakui keabsahannya, justru Sri Sultan HB IX yang terlebih dahulu memrakarsai, dan merancang serangan tersebut, sebelum berikutnya kemudian dilaksanakan oleh Letkol Seoharto[3]

  1. Peran Soeharto dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, 1962. Setelah keberhasilannya memimpin tentara gerilyawan dan menduduki Yogyakarta selama 6 jam, karier Soeharto do militer terus meningkat. Hingga pada januari 1962, ia dilantik menjadi Mayor Jenderal, dan diserahi tanggung jawab untuk memimpin operasi militer pembebasan Irian Barat (Komando Mandala). Sejauh ini, belum ada kontroversi soal keberhasilan Mayjen Soeharto sebagai Panglima Komando Mandala, dalam membebaskan Irian Barat.

  1. Poin berikutnya yang menarik untuk dibahas adalah persoalan mengenai gerakan 30 September 1965. Kontroversi mengenai dalang dibalik peristiwa ini masih bergulir hingga kini, dan bisa jadi tidak dapat diurai dengan sempurna hingga kapanpun. Hal itu berkaitan dengan dokumen-dokumen yang hilang, dan makin sedikitnya jumlah saksi hidup yang dapat dimintai keterangan. Namun, siapapun dalangnya, Soeharto jelas mempunyai pengaruh di dalam peristiwa ini. Hal ini juga diamini oleh John Roosa, seorang Indonesianis asal Amerika Serikat, yang menelurkan sebuah teori termutakhir, yang berusaha mengurai siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab di belakang peristiwa 30 September. Di dalam bukunya Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'Etat in Indonesia (yang kemudian diterbitkan di Indonesia sebagai : dalih pembunuhan missal), Roosa juga menyinggung tentang besarnya peranan yang dilakukan oleh Seoharto. Ia tidak menunjuk langsung kepada Soeharto bahwa ia figur sentral di balik peristiwa tersebut, namun lebih jauh ia mengurai tentang persaingan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Angkatan Darat (AD) yang sedang panas pada pertangahan tahun 1960. Secara ringkas, Roosa menyebutkn bahwa perbutan kekuasaan di antara kedua pihak, membuat AD membuat seuatu rencana untuk menumpas PKI dalam sebuah gebrakan, dan hendak menempatkan orang dari AD di tampuk kekuasaan paska Soekarno. Oleh karena itu, AD membuat sebuah gerakan yang seolah-olah menunjuk bahwa PKI telah melakukan sebuah usaha kudeta, sehingga timbul pembenaran untuk menghabisi PKI hingga ke akar-akarnya. Dan rencana itu dipungkas dengan naiknya Seoharto yang mengambil kursi kekuasaan dari Soekarno, yang dianggap dalam keadaan tidak mampu untuk memimpin.[4]

Kontroversi soal ini juga dilanjutkan dengan Surat Perintah Sebelas Maret 1966, yang diklaim Soeharto sebagai surat penunjukkan dirinya oleh Soekarno, sebagai pemegang kekuasaan (sementara) yang sah, ketika Soekarno masih sakit. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut diragukan kebenarnnya (karena hingga saat ini, Supersemar yang beredar hanylah berupa salinan). Dan beberapa saksi sejarah juga menyatakan bahwa surat itu ditandatangani Soekarno, di bawah intimidasi, sementara.saksi lainnya mengatakn bahwa Soekarno tidak pernah menulis surat perintah tersebut. Sementara, bukti lain menunjukkan bahwa Soekarno tidak menulis Supersemar sebagai pengalihan kekuasaan kepada Soeharto, melainkan hanya mandat untuk mengamankan keadaan.[5]

  1. Bagian yang berikutnya adalah bagian saat Soeharto sudah resmi menjabat sebagai presiden hasil legislatif, paska Pemilu 1971. Seharusnya bagian ini justru harus dibuat lebih fokus lagi, tapi karena keterbatasan...errrrr....waktu, maka akan saya singkat saja di dalam poin ini. Sebuah ‘prestasi’ yang menonjol dari Soeharto adalah pembangunan dan kekuatan ekonominya. Saat Indonesia dapat mencapai swasembada pangan, dan PELITA berjalan dengan cukup sukses. Itu sebuah pencapaian, yang banyak dikenang oleh banyak orang tua hingga kini. Biasanya dibumbui dengan kalimat “masih enak jaman Pak Harto daripada sekarang...harga-harga murah, makanan terjangkau”. Sebuah kalimat yang bisa menjadi pujian tersendiri bagi rezim kekuasaannya. Namun benarkah demikian? Benarkah bahwa sejatinya, pertumbuhan ekonomi pada jaman Soeharto jauh lebih pesat dan mencapai hasil yang lebih tinggi daripada sekarang? Pantaskah kalimat pujian tersebut disematkan? Nyatanya, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bersifat semu. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai, merupakan hasil dari suntikan dana dan hutang dari IMF. Pembangunan memang harus diakui terjadi (ini yang membuat Pak Harto digelari “Bapak Pembangunan”), namun nyatanya pembangunan besar-besaran juga dilandasi di atas hutang. Dan tahun 1998 adalah pukulan telak bagi negara ini yang dibangun di atas hutang. Jadi seharusnya statement tentang “lebih enak jaman Pak Harto” tadi, lebih baik dikoreksi atau dicabut sama sekali. Karena kondisi ekonomi Indonesia akan semakin merosot apabila gaya kepemimpinan Soeharto diteruskan. Dosen saya, yang juga seorang peneilit sosial-politik pernah mengadakan studi dengan kawan-kawannya. Ia menghitung jumlah hutang Indonesia saat ini, dan dibagi dengan angka kelahiran Indonesia di tahun 2004. Saat itu, beliau mendapati hasil bahwa setiap bayi yang lahir pada tahun itu, masing-masing sudah menanggung hutang sekitar 3 juta rupiah. Hal ini belum diperparah dengan korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroninya, sewaktu ia masih menjabat menjadi presiden.

Di luar pembangunan ekonomi, permasalahan sosial dan budaya juga harus disorot dengan lebih jelas. Dari segi budaya, rezim Soeharto berusaha membuat kebijakan-kebijakan yang menyeragamkan masyarakat Indonesia, dan justru menghilangkan nilai-nilai asli banga Indonesia. Untuk kaum TiongHoa misalnya, banyak kebijakan Orde Baru yang mewaijbkan orang TiongHoa untuk meninggalkan unsur budaya mereka, misalnya nama, budaya, hingga kepercayaan. Begitu pula dengan penyeragaman masyarakat sosial di pedalaman. Misalnya pergantian nagari di Minang, menjadi desa, yang berbeda secara struktur.

Permasalahan sosial juga kerapkali ditutupi-tutupi oleh Soeharto, sebagai usaha untuk menjalankan sebuah pemerintahan yang solid dan terkesan kondusif. Dengan kata lain, banyak kegiatan yang harus dilakukan secara bawah tanah, agar isu-isu yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional, dapat diredam. Salah satu bagian dari usaha bawah tanah tersebut adalah pengiriman intel ke tengah-tengah masyarakat. Tujuannya untuk mengawasi tindak0tanduk atau gerak-gerik yang berafiliasi dengan penciptaan instabilitas dan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru. Banyak dosen saya di Ilmu Politik (yang dahulu masih menjadi mahasiswa), harus berusaha ekstra keras hanya untuk mendapatkan kopian buku Das Kapital. Setiap acara keorganisasianpun juga kerapkali diawasi. Dosen saya yang dahulu juga sudah menjadi dosen, kerap disusup intel di dalam kelasnya sendiri. Ia kerap ditegur, karena memberikan kuliah ataupun referensi buku, yang dianggap tidak sejalan dengan pemerinthan Orde Baru. Program ABRI Masuk Desa juga ditengarai sebagai salah satu cara untuk menyisipikan Intel ke dalam masyarakat-masyarakat suburban. Di luar itu, banyak isu-isu tersebut yang kemudian meledak menjadi sebuah gerakan, dan harus ditanggapi dengan kekerasan oleh pemerintahan Orba. Dalam pemerintahan Seoharto, tercatat berbagai kasus yang berhubungan dengan kekerasan, hingga penculikan orang-orang yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Apakah Soeharto secara langsung terlibat? Hal itu baru merupakan asumsi besar, dan hingga kini belum ada pembuktian yang diusahakan oleh penegak hukum Indonesia. Namun satu yang pasti, langsung maupun tidak, Soeharto memiliki keterlibatan. Karena bagaimanapun, kasus-kasus tersebut terjadi di bawah rezimnya.

Di bidang politikpun, banyak dugaan yang merujuk kepada penggunaan kekuasaan dari Soeharto saat itum untuk makin melanggengkan kekuasaannya lagi. Ia memiliki kendaraan politik yang dapat beroperasi dengan ideal dan leluasa, ia memiliki rantai birokrasi yang makin memudahkannya untuk meluaskan jaringannya, dan ia punya popularitas untuk mendongkrak namanya agar semakin dicintai rakyat. Golkar pada masa Orde Baru merupakan partai yang tak mungkin tertandingi. Di bawah masa Soeharto, hanya Golkar yang boleh melakukan aktivitas kampanye hingga ke tingkat paling bawah (grass root), sedangkan PDI dan PPP hanya boleh berkampanye dan memiliki kantor cabang hingga tingkat kota/kabupaten. Menyoal nama Golkar juga pertimbangan yang sangat jitu dari Soeharto dan kroninya. Di satu sisi, pandangan masyarakat terhadap partai, selepas Orde Lama tidaklah baik. Hal ini disebabkan karena trauma Gerakan 30 September yang terjadi karena perselisihan partai politik. Dengan cermat, Soeharto memfusikan partai-partai lain dibawah PDI dan PPP (dengan tetap menggunakan imbuhan ‘P’ sebagai ‘Partai’), sementara Golkar sebagai kendaraan politiknya, tidak diberi status sebagai partai politik. Golkar sat itu mengklaim bahwa mereka bukan Partai Politik, melainkan hanya sebagai sebuah yayasan, dan organisasi sosial saja. Padahal sudah awam di kalangan akademisi politik, bahwa organisasi apapun yang mengikuti pemilu, termasuk dalam definisi sebuah partai politik. Selain itu, Golkar juga hendak dibuat sebagai figur yang menengah, sebuah medium dari dua parti lainnya (PDI dan PPP). Hal itu terlihat dari nomor urut partai saat pemilu. Nomor urut partai yang seharusnya diacak dalam setiap pemilu, tidak berlaku pada zaman Orde Baru. Golkar selalu memeroleh Nomer 2, di tengah-tengah PPP (nomor 1), dan PDI (nomor 2). Dan masih banyak cerita lain yang membuat Golkar menjadi partai sekaligus kendaraan politik yang hegemonik dari Seoharto, sementara kedua partai lain hanyalah pelengkap saja.

Demikianlah sedikit dari sekian banyak hal yang harus diurai dalam langkah Seoharti di Indonesia. Keterbatasan waktu membuat saya mustahil untuk memberikan penulisan lebih jauh, dan juga sumber yang lebih banyak.



[1] http://kamusbahasaindonesia.org (diakses pada tanggal 19 Oktober 2010, pukul 23.00 WIB)

[2] http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/

PERPRES/PERPRES_1964_33_PENETAPAN,%20PENGHARGAAN%20DAN%20PEMBINAAN%20TERHADAP%20PAHLAWAN.pdf (diakses pada tanggal 19 Oktober 2010, pukul 23.07 WIB)

[3] Anonim. Kontroversi Serangan Umum 1 Maret 1949 : Polemik tentang Pemrakarsa dan Pelaksana Serangan. (Yogyakarta : Media Pressindo, 2000). Hal 39

[4] John Roosa. (terj.) Dalih pembunuhan missal. (Jakarta : Institut Sejarah Sosial Indonesia. 2008). Hal 250-291

[5] Budi Setiawanto. Setelah 42 Tahun, Siapa tahu Supersemar?.http://web.pab-indonesia.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=9896 (diakses pada tanggal 21 Oktober 2010, pukul 00.50 WIB)

Saturday, October 9, 2010

Nebeng Numpang Beken

"Si Komo itu bukan Kak Seto, tapi Oom gw! Oom gw yang ngisi suaranya si Komo!!"

(Saya -ketika berdebat dengan teman yang meyakini bahwa Kak Seto-lah si Komo)

Wednesday, September 22, 2010

Coldplay - Fix You Lyric

From the luckiest man in the world that became the most unlucky man in the world
To....you

When you try your best, but you don't succeed
When you get what you want, but not what you need
When you feel so tired, but you can't sleep
Stuck in reverse

And the tears come streaming down your face
When you lose something you can't replace
When you love someone, but it goes to waste
Could it be worse?

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you

And high up above or down below
When you're too in love to let it go
But if you never try you'll never know
Just what you're worth

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you

Tears stream down on your face
When you lose something you cannot replace
Tears stream down on your face
And on your face I...

Tears stream down on your face
I promise you I will learn from my mistakes
Tears stream down on your face
And on your face I...

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you

Monday, September 20, 2010

Saya Sungguh Menyesal kepada Anda

Dimulai dari sebuah kecerobohan, diakhiri dengan penyesalan.
Itu masalah klasik yang kerap terjadi pada dalam kisah hidup manusia.
Menyesal pasti akibat tindakan yang niatnya A, tapi hasilnya B.
Tidak pernah ada cerita tentang 'menyesal', yang memang dimaksudkan hasilnya demikian.

Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, menyesal kerap terjadi dalam kisah hidup manusia.
Saya tidak pernah masuk dalam pengecualian, termasuk sekarang ini.

Pernahkah Anda tersangkut dengan sesuatu yang datang dari masa lalu?
Bedakan antara 'tersangkut', dengan 'terjebak' atau 'terikat'
Tersangkut adalah posisi yang lebih tipis dan lebi tidak disengaja daripada terjebak,
tdaik ada pihak lain yang mengiginkan Anda dalam posisi yang demikian, namun memang hal itu terjadi begitu saja. Itulah tersangkut.
Anda merasa sama sekali tidak mersakan sesuatu yang ganjil...yang tidak ada apa-apanya.
Namun tiba-tiba sesuatu atau seseorang mengingatkan Anda bahwa ada sesuatu yang menempel pada Anda.
Seperti anda merasa berjalan dengan normal...namun tiba-tiba pucuk celana anda tersangkut pada sebuah paku yang menyembul di pinggiran meja.

Itu yang sedang saya rasakan. Saya tersangkut dalam masa lalu.
Saya memang tidak berniat untuk menyimpan segala memori yang tidak perlu.
Bukannya ingin bersikap dingin dan antipati terhadap masa lalu, tapi ada hal-hal dari masa lalu yang tidak sesuai dengan kondisi sekarang, dan tidak baik untuk dipertahankan.
Ketidaksesuaian itu dapat menyebabkan 'terjebak' dalam masa lalu, atau menyinggung dan melukai perasaan seseorang.
Saya terus maju bersama blog ini, tanpa memedulikan hal-hal kecil yang sudah saya tulis sebelumnya.
Hal-hal kecil dari masa lalu yang kirany tidak signifkan bagi saya, dan memcang terlupakan.
Namun jejak-jejak lama yang bagi seorang pribadi hanya sebuah jejak biasa, dapat dilihat sebagai sebuah eksistensi makhluk yang utuh bagi pribadi yang lainnya.
Tidak hanya bentuk telapak yang tercetak, namun wujud itu bisa menjelma menjadi kaki sungguhan yang seolah menjadi entitas pengejar dari masa lalu.
Sebuah blunder apabila melupakan hal seperti itu.
Apa yang kita rasakan,belum tentu sama dengan apa yang dirasakan dan diterjemahkan oleh orang lain.
Mungkin juga oleh Anda yang sedang membaca tulisan ini sekarang.

Saya lalai menghapus jejak-jejak yang sebenarnya sudah tidak saya perlukan dan pikirkan itu.
Bagi saya, itu akan sama dengan menyapu rumah berdebu saya yang penuh dengan siluet sol sepatu lalu-lalang.
Namun yang harusnya bagi saya tidak berat,ternyata malah terlewatkan.
Saya malah tertidur, dan membuat debu itu menebal dan menyebabkan saya terbatuk dan tercekik sendiri.
Dan dari paradigma pribadi lain, hal itu bisa jadi merupakan sesuatu yang menyinggung mereka.

Dan itulah yang saya lakukan, dan sudah terjadi.
Saya lalai, dan saya menyebabkan orang terluka karena itu.
Saya minta maaf....dan saya tidak tahu harus apa lagi.
Seperti ucapan klise yang saya dengungkan di atas. Menyesal selalu datang belakangan.
Saya Sungguh Menyesal kepada Anda.

-untuk seseorang yang berarti bagi saya-

Thursday, August 19, 2010

Wisudawan dan Wisudawati

Kemis Wage, 19 Agustus 2010


Oke,mari beralih sejenak dari postingan-postingan bernuansa serius dan agak-agak 'gloomy'. Hari ini kita bersenang-senang dan bersuka ria,karena FISIP UI mengadakan wisuda lokal untuk lulusan-lulusan sarjana tahun ini (yang tragisnya bukan saya....).

jam 4 sore, teater kolam sudah rame dengan persiapan ini itu,checksound untuk sound system, dekor,dan lain-lain. Dengan perasaan sumringah ketika akan bertemu dengan beberapa teman-teman yang lulus bulan ini,saya melangkah dengan ringan dan bernyanyi-nyanyi. Tiba-tiba ada tangan yang menjawil dan bertanya "eh,lo ikutan wisuda??". Sensitif dan menggugah rasa eneg memang. Pertanyaan itu terlontar dari seorang teman jurusan lain dengan angkatan yang sama. Sebut saja namanya Mawar (kali ini beneran nama samaran).
Dengan cengir-cengir bajing,saya menjawab "aaah,masuk UI susah...keluarnya buru-buru amat". Seriously,itu jawaban standar saya ketika ditodong pertanyaan yang rada-rada menohok itu..hehe. Sebenernya itu cuma alibi,karena emang ga mau buru-buru nyelesaiin skripsi saya yang nasibnya masih terkatung-katung itu. Lagipula bukan cuma saya yang bakal lulus 4 setengah tahun,masih banyak rekan-rekan seperjuangan yang berkutat dengan skripsinya. Yang bikin heran, Mawar ini adalah orang kesekian di hari ini yang nanyain tentang itu. Mau bete,tapi inget puasa. Mau mukulin mawar,tapi inget puasa....hehe.

Anyway,saya berlanjut menuju kantin kampus yang terkenal dengan nama Taman Korea (apa yang lebih baik selain ngabuburit sambil ngeliatin temen yang ga puasa,menyedot es teh manis dengan nikmat?). Saya menunggu datangnya teman-teman yang lain,dan ngobrol-ngobrol tentang kerjaan baru mereka,dll. Ya,teman-teman saya yang hari ini menjadi wisudawan dan wisudawati. Ada Andi yang berewokan, Rangga yang putih dan ganteng (cieeeeeh), Dayen yang omonganya ngawur banget, Sonny yang makin lama makin gaul, dan yang lainnya. Emang rada iri ngoborl sama mereka, pingin cepet sidang dan kelar semuanya. Masalah wisuda dan toga,itu urusan nanti. Yang penting bisa mulus melewati pembantaian berdarah dalam sidang,itu udah cukup.

Ga lama,seorang teman kambali menjawil...kali ini namanya Melati (ya ya ya,nama samaran). "Lo kapan Dan? Ikutan yang sekarang?".
Kali ini dengan cengir-cengir bajing yang lebih lebar,saya menjawab "InsyaAllah desember besok".

*semoga para pembaca nan budiman (kalo ada yang baca), juga turut mengamini...hehe

Sunday, June 27, 2010

Kembali jadi Kalong Pagi

Belakangan ini, rutinitas kembali seperti setahun yang lalu.
Lebih tenang, tidak dalam tekanan batin dan mental untuk bertugas, belajar, de-el-el
Liburan, tensi menurun, bisa ada waktu untuk main, online, main, dan tidur.

Ngomong soal tidur, rutinitas juga kambali kaya taun lalu. Tidisr sih emang lama, masalahnya adalah di pola yang nggak seperti orang lain pada umumnya. Artinya, gw tetep tidur sekitar 8 jam sehari, cuma aja dimulai dari jam 7 pagi sampe jam 3 sore. Nah, kacau kan?

"Insomnia" ? Mungkin itu yang kebanyakan ornag mencap dirinya atau orang lain yang kerap tidur malem, ato jadi kalong. Dan apakah gw sepakat untuk mendefiniskan kata itu kepada diri gw sendiri ? Atau kepada teman-teman facebook yang suka lalu-lalang di News feed dengan status "Aduuuuuh, insomnia kumat...facebook-an aja aaaah" ?

Gw kurang sepakat dengan itu. Well, mungkin emang ada bakat susah tidur yang menurun di keluarga gw. Mengingat bokap-nyokap gw biasanya baru masuk kamar untuk tidur itu jam 1 pagi. Begitupun kakak gw yang dahulu masih kuliah sering tidur jam 5 pagi. Dan gw juga sekarang mewarisi tradisi itu. Tapi gw cenderung tidak mendifinisikan diri gw sendiri dan banyak orang lain yang gentayangan di facebook sebagai seorang yang insomnia. Gw lebih percaya bahwa "gw dan mereka emang suka untuk begadang". Katakanlah memang belum ngantuk hingga jam 2 atau 3 pagi. Masalahnya, insomnia beneran adalah orang yang tetep masih bangun hingga jam segitu, walaupun mereka udah di kamar tidur, lampu mati, selimut menutup, dan memejamkan mata selama berjam-jam untuk nyoba tidur. Lain halnya dengan gw dan banyak orang yang emang bangun karena ngelakuin aktivitas...misalnya online, nonton tv, main game, dll. Artinya kalo ada yang nulis di FB "haduh masih insominia nih"....silahkan log out dari FB dan cobalah untuk tidur, dan gw percaya itu akan ampuh

Thursday, June 10, 2010

Maaf, Saya tidak Berminat Menulis tentang Ariel

Indonesia, Juni 2010

Tengah-tengah bulan ini lagi heboh soal berita beredarnya video porno dengan pemeran 'mirip' Ariel peterpan, 'mirip' Luna Maya, dan 'mirip' Cut Tari. Konon akan menyusul 'mirip' - 'mirip' yang lainnya juga.

The fact is, gw ga mau sok peduli dengan ngebahas hal itu secara berbelit-belit di blog gw. Udah banyak infotainment yang ngebahas itu, dan gw mau ikut-ikutan terjun dalam carut marut masalah yang bikin Indonesia heboh di Twitter (dan itu semakin membuat gw bersyukur karena gw kekuh ga mau punya akun twitter pribadi).
Well, yang terbaik yang bisa gw lakukan dalam menyambut isu adalah dengan menunggu...menunggu...dan menunggu. Menunggu apa? Yang pertama, tentu update-an 'mirip' yang lainnya itu, hehehehehe :P
Yang kedua, gw menunggu masalah ini adem lagi, sehingga status orang-orang di FB ga akan penuh sama berita tentang Ariel-Luna-Tari (hmmmm.pengecualian mungkin untuk update-an rilis video terbaru! hehe)

Yang ketiga, gw menunggu Piala Dunia aja...karena ini lebih asyik untuk ditunggu daripada njelimet ngebahas masalah di atas sampe ke ranah hukum dsb.

Jadi saya sekarang mengajak sodara-sodara, lebih baik kita menunggu Piala Dunia 2010 digelar aja yuk! :)

Wednesday, April 21, 2010

Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu...Silahkan Marahi Saya jika Saya Tidak Sopan

Stasiun Tebet
x April 2010
7.30

Gw lagi antri beli tiket kereta buat ke depok. Kebetulan di tebet ada 2 (atau 3 ya?) loket buat beli tiket, dan disana disediakan besi pembatas sebagai line antrian. Persis di depan gw ada mas-mas jangkung yang sedang berbincang dengan penjaga loket, sembari mengeluarkan selembar uang dua ribuan untuk ditukar dengan kertas kecil bertuliskan "Tebet - Bogor". Gw pun siap sedia mengeluarkan dompet setengah usang gw, dan mulai memilah uang di dalamnya. Tepat saat si Mas-Mas jangkung hendak meninggalkan loket, di serong kanan depan gw ada seorang nenek kecil berjilbab pink. Alih-alih giliran gw untuk beli tiket, si nenek dengan entengnya nyempil lewat celah antara line besi antrian dengan loket. Ajaib, tiba-tiba si nenek udah berdiri di depan gw, dan melakukan transaksi dengan penjaga loket. Sedikit nyengir, gw mengelus dada..
Persis setelah si nenek jilbab pink selesai, gw sempatkan diri buat senyum sembari menegur kecil. "Nek, lain kali antri ya. Kasian ini dibelakang saya kayanya banyak yang udah telat kuliah dan udah antri daritadi buat beli tiket" (Silahkan cap gw sok soci, sok baik, atau apalah itu.. Gw cuma ga suka aja hak gw untuk beli tiket setelah ngantri tiba-tiba di rampas...hehe).

Dan si nenekpun tersipu..

-------------------------------------------------


Stasiun Tebet
Beberapa hari kemudian, xx April 2010
11.07

Kembali gw mengantri di depan loket demi memperoleh transportasi yang murah meriah ke depok. Murah meriah tentu diselipi resiko terlambat, panas, copet, orang bawa karung dagangan, dll. Tapi tak apalah...namanya juga Jakarta-Depok untuk Rp 1.500,hehe. Kali ini di depan gw ada mbak-mbak, yang sepertinya anak kuliahan juga. Saat si mbak udah nyaris meninggalkan loket karena sudah mendapatkan tiket yang diinginkan, gw kembali sibuk berkutat dengan dompet gw. Sembari memegang dompet, gw melangkah ke depan buat bertatap muka dengan sang penjaga loket...tiba-tiba ada orang lari dengan sigap dari sebelah kanan gw (well, dari luar antrian). Buru-buru tangannya diulurkan ke loket, mendahului tangan gw. Kaget karena diserobot dengan begitu sigap dan bernafsu, gw pun jadi agak ketus. Kali ini seorang ibu-ibu, agak tua (kendati bukan nenek), berkerudung merah. Gw langsung tanggap menukas "Bu, antri dong". Dalam sekejap, sepasang bola mata yang melotot langsung menatap gw. Bola mata si ibu kerudung merah itu.Muka si Ibu terlihat ketus dan angkuh, sembari tetap menatap tajam gw. Merasa dipelototi, si Ibu gw pelototi balik. Senyap sebentar, sebelum si Ibu menunduk dan jalan dengan gontai ke belakang baris antrian yang cukup panjang.
Saat gw udah selesai beli tiket, gw balik badan melewati antrian itu dan berpapasan dengan si Ibu. Tiba-tiba si Ibu mengeluarkan celetuk dengan nada agak tinggi :"Huh, gitu aja marah! Saya kira itu loket sebelah sini kosong!" sambil telunjuknya mengacung ke loket sebelah loket yang antri panjang itu (nah lho, bingung ga sama bahasa gw? hehe).
Jengkel banget gw dengan ucapan defensif si Ibu. Yang pertama, jelas-jelas loket sebelah ada tulisan tutup, dan di dalamnya ga ada penjaga loket. Yang kedua, emang kalo udah gitu bisa seenaknya pindah ke loket sebelah tanpa antri dulu??
Pingin rasanya gw damprat dengan argumen itu. Tapi ya sudahlah..gw memutuskan untuk jalan terus tanpa menghiraukan si Ibu yang nyerocos di belakang gw. Males ngebahas urusan ga penting sama orang ga ngerti aturan.

Biarlah si Ibu berkicau di belakang sana..


-------------------------------------------------------

Manggarai
(masih) April 2010
20.30

Gw menyeret tubuh lemas gw dengan malasnya. Berusaha untuk menyeberangi jalan satu arah persis di depan stasiun Manggarai. Dari arah stasiun, jalan satu arah itu arusnya dari kanan ke kiri. Maka gw menyeberang cukup dengan hanya menengok ke kanan...mengasumsikan bahwa itu jalan satu arah, dan hanya orang gila atau brengsek yang ngelawan arah di situ. Kalaupun memang benar ada orang gila dan brengsek yang melawan arah, sudah seharusnya dia yang mengalah di kala gw nyeberang jalan tapi ga memerhatikan dia, karena perhatian gw tentu ke arah yang sebenarnya. Dan tebak apa? Ternyata orang gila atau brengsek itu memang ada. Yang lebih ga enak lagi, ternyata dia super gila dan super brengsek, karena ga mau mengerem saat gw menyeberang tanpa ngeliat dia yang melawan arah. Nyaris saja pemuda ramah dan simpatik ini digilas oleh sebuah motor bebek. Rupanya si super gila dan super brengsek ini sempat membejek remnya sesaat sebelum menghantam badan gw. jadinya hanya kaki gw yang sempat kena cium oleh roda motornya.
Kaget, gw langsung menengok ke oknum itu. Bapak-bapak umur 40-an, yang membonceng Ibu-ibu umur 30-an. Gw ga inget apa-apa, yang jelas motor sialan itu langsung tancap gas lagi sembari ngedumel. Gw ga mikir apa-apa, cuma ngeliat ke bawah, ngecek kaki gw masih utuh apa nggak. Saat lega karena kaki gw masih berada dalam bentuk yang semestinya, gw berusaha melongok motor yang mulai menjauh itu dari belakang. Tebak apa? Gw memergoki si Ibu-ibu memelototi gw!! Gw ga tau lagi, yang pasti ini udah melebih super gila dan super brengsek. Ga pake basa-basi, gw langsung melotot balik ke si Ibu, dengan tangan dilebarkan dan bertumpu di pinggul (posisi ngajak ribut). Bahkan sampe si Ibu itu nunduk, dan kembali melihat gw, gw masih tetap dalam posisi melotot tajam ke Ibu itu, dengan pose yang sama. Tampak si Ibu itu ngedumel ke bapak-bapak. Dan motor itu sempet berhenti sejenak. Gw menangkap bahwa si Ibu itu menenangkan si bapak, dan kemudian motor keparat itu jalan lagi. Dugaan gw, si Ibu ngadu ke si bapak kalo : "bocah itu ngeliatin kita dengan nyolot".
Yaiyalah, gimana gw ga mau nyolot?? Gw yang nyaris ketabrak gara-gara dia yang blo'on..udah gitu malah dia yang ngedumel dan melotot duluan. Gw udah ga pingin melotot doang, tapi pinginnya langsung mukulin dua begundal uzur itu..

Sayang harapan gw sirna. Si motor buru-buru cabut dan lenyap di tikungan terdekat...

-----------------------------------------------

Tiga cerita dalam satu bulan. Ketiganya melibatkan manusia-manusia yang secara umur di atas gw...tapi tidak dengan kedewasaan dan keberadaban. Okelah, untuk kasus pertama, gw masih bisa toleran. Tapi tidak dengan dua kasus berikutnya...
Muncul pertanyaan di pikiran gw : Apa umur seseorang itu bisa jadi justifikasi atas tindakan yang mereka lakukan? Apakah dengan demikian, kami yang lebih muda ini selalu dalam posisi yang Sok tahu, Sok suci, Sok bijak, dll? Apakah tindakan gw bisa dikatakan tidak sopan? Apa memang gw yang salah?

Nyatanya, kelakuan bocah dari para Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu "terhormat" itu bukan hanya memunculkan gw sebagai korban. Ada seorang teman gw yang nyaris pukul-pukulan sama bapak-bapak di lampu merah. Gara-garanya teman gw ini dimaki-maki oleh si bapak, kala lampu masih merah...dan teman gw menolak maju, di saat bapak ini menuntut teman gw untuk mengabaikan lampu lalu lintas itu.

Sebegitu hebatnyakah pengaruh mereka? Damn!! Mereka cuma unggul karena lahir lebih dulu daripada gw dan temen gw. Mereka belum tentu lebih pintar, mereka belum tentu lebih kuat, mereka belum tentu lebih dewasa, mereka belum tentu lebih suci, dan mereka jelas tidak lebih beradab daripada kami.. Sebegitunyakah para "elder" ini??

Dan gw juga melihat bahwa gejala ini ga jarang muncul. Saat seseorang dengan identitas yang mereka rasa lebih tinggi daripada orang lain, dengan entengnya mereka ngerasa paling bener dan bisa ngapain aja. Identitas yang gw maksud ini ga cuma umur, tapi juga identitas lainnya. Misalnya, gw pernah mengalami macet pagi yang tidak biasa. Sekitar 4 kilometer non stop. macet itu ternyata disebabkan karena ada acara keagamaan yang mengambil tempat di jalan raya. Bukan pawai, tapi semacem khotbah besar, dengan tenda yang menyeruak hingga ke tangah jalan raya yang biasanya memang rute padat pagi hari. Dan hal ini ga cuma sekali gw rasain, tapi dua kali. Emangnya ini jalanan nenek moyangnya apa?? Emangnya mereka yang ngerasa lebih suci bisa seenaknya make tempat dan fasum kaya gitu??

Udah lama gw ngerasa priharin sama kelakuan-kelakuan semi-biadab kaya gitu. Dan ini mental kebanyak orang-orang kita. Mereka ngaco, ditegur, malah nyolot. Terus aja kaya gitu. Ga tua ga muda. Apalagi kalo ada yang tua dan berlagak bahwa mereka lebih hebat, dan ngerasa bukan hal yang santun apabila yang muda menegur kesalahan mereka. Iya pak, bu...lain kali ga gw tegur, langsung gw gaplok aja gimana?

-catatan di kala bete dan dongkol memuncak- (bisa jadi tidak objektif)

Assalammualaikum!! Selamat pagi sodare-sodare, saya kembali menulis!!

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya bertekad untuk menyempatkan waktu menulis kembali.

Hehe, gw sempet tidak ngeblog selama hampir 4 bulan. Alasannya macem-macem : dari sibuk banget, beneran sibuk, sedang sibuk, agak sibuk, sok sibuk, dan yang lainnya..
Gw juga belum menemukan mood yang pas untuk kembali bercengkarama dengan dunia "Tulis Menulis Iseng-Iseng".

Tapi kebetulan, hasrat itu kembali muncul. Menggebu untuk melampiaskan apa yang pingin gw tulis. Ke sok tahuan gw yang pingin gw bagi ke orang-orang, keanehan hidup gw yang mungkin ga penting bagi kalian, kenarsisan gw yang seakan tidak luluh dimakan usia, ke-sok romantisan gw yang seringkali menghasilkan karya murahan.

Apapun itu, gw kembali menulis!! Bagus-ga bagus, Norak-ga norak...tinggal pilih, mau dibaca apa di skip!! hehe.

Salam jumpa!!

Sunday, December 13, 2009

Pers di Dalam Peta Kekuatan Politik Indonesia

*Yak, lagi-lagi karena sedikit seret dalam bahan tulisan yang segar dalam blog ini...marilah saya post salah satu hal yang belakangan agak menyita waktu saya sehingga ga sempet menambhakan sesuatu yang berguan di blog ini : MAKALAH SAYA!!! hehehe..semoga bermanfaat


BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Sebagai produk dari komunikasi politik, pers dan media memiliki peran yang cukup beragam di dalam sistem politik di setiap negara. Entah peran itu hanya berupa penyedia informasi, sarana propaganda terselubung pemerintah, berdiri sebagai oposisi pemerintah, maupun ditunggangi oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu. Ragam peranan pers itu kemudian menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas, karena pers yang independen (bukan berasal dari pemerintah dan partai politik), seharusnya bisa memosisikan diri sebagai pihak yang netral.

Namun, pada tingkatan pers yang netralpun, kerapkali mereka bisa tanpa sengaja mengarahkan kepada pembentukan opini publik yang pada akhirnya menggiring masyarakat kepada pilihan untuk menentukan legitimasi kepada pihak-pihak yang bersaing sebagai penguasa.

Sejarah panjang pers Indonesia tidaklah terlepas dari hal-hal yang sudah disebutkan di atas. Ada masa-masa di mana pers berada di dalam rezim pemerintah yang cenderung otoriter. Mereka hanya dijadikan corong suara bagi para penguasa. Ada periode di mana yang tumbuh berkembang saat itu adalah pers yang ditunggangi oleh partai-partai politik, dan tidak jarang hanya menjadi media propaganda idealisme di antara partai-partai tersebut Ada kalanya mereka tidak berani menuliskan kabar pembredelan yang diterima oleh rekan media lain. Ada kalanya mereka justru mengumbar pembredelan media lain dengan mengajukan doktrin yang seolah menjadi pembenaran bagi pemerintah pada waktu yang bersangkutan untuk melakukan pembredelan tersebut. Namun terdapat juga masa-masa di mana mereka bebas untuk menulis dan melaporkan tentang apa yang terjadi di lingkungan pemerintah dan para elit politik secara gamblang, tanpa ragu dan takut terhadap apa yang mereka tulis asalkan masih sesuai dengan norma dan nilai yang terkandung di dalam Undang-Undang Pers.

Hal itulah yang kemudian menjadi menarik bagi penulis untuk membahas mengenai peranan pers di dalam peta politik Indonesia. Pers independen yang dibelenggu, jelas merupakan keuntungan bagi pihak penguasa yang sedang berada di lingkungan pemerintah. Namun kajian itu menjadi dapat dibahas lebih mendalam, apabila melihat pers yang bebas dan berpotensi meimbulkan ancaman bagi keberlangsungan penguasa yang sendag menjabat, mempromosikan oposisi, dan pembentukan opini publik.

2. Permasalahan

Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi utama yang dimiliki pers di dalam ranah politik. Banyak pihak yang setuju dan mengutarakan bahwa pers adalah lembaga keempat di dalam trias politika. Di luar lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, peran lembaga keempat yang diemban oleh pers adalah sebagai kontrol, dengan melakukan pemberitaan ke masyarakat luas apabila ketiga lembaga lainnya melakukan penyelewengan dalam kewajibannya.[1]

Wacana tersebut adalah sebuah pernyataan yang sebetulnya masih perlu dipertanggungjawabkan lebih jauh, Di dalam memaknainyapun, secara sekilas diperlukan batasan. Pers seperti apa yang masih bisa dikategorikan untuk memegang peranan tersebut? Hal ini seolah menjadi dilematis karena pers diharapkan bisa menjadi pihak yang dinggap tidak memihak, namun di sisi lain mereka merupakan media utama yang paling mempunyai akses menyeluruh di antara pemerintah, kelompo kepentingan, kelompok penekan, dan aspek masyarakat yang lainnya. Dengan kata lain, mereka adalah pihak yang sangat berpotensi untuk memeiliki andil besar di dalam pergeseran peta kekuatan politik di sebuah negara, dalam hal ini Indonesia. Pers yang bebas dapat menjadi katalisator demokrasi di sebuah negara, di sisi lain juga ‘bebas’ untuk memilih kecenderungan mereka untuk menentukan ke arah mana pemberitaan mereka akan ditampilkan.

Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis mengajukan pertanyaan penilitian sebagai berikut :

  • Seberapa relevan apabila pers dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi setelah Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif?
  • Seberapa besar peran pers di dalam peta kekuatan politik Indonesia?
  • Bagaimana prospek pers sebagai civil society yang berperan dalam mengawasi pemerintah di masa yang akan datang?

3. Kerangka Teori dan Konsep

3.1 Pers

Secara etimologis, kata pers (Belanda), press (Inggris), presse (Prancis) berarti ‘tekan’ atau ‘cetak’. Definisi terminologisnya adalah media massa cetak, disingkat media cetak. Istilah pers sudah lazim diartikan sebagai surat kabar mingguan (newspaper) atau majalah (magazine).[2]

Namun, kajian dari pers sendiri lambat laun meluas, sehingga pers tidak hanya meliputi media cetak. Pers dalam arti luas meliputi media massa elektronik, antara lain radio siaran, dan televisi siaran, sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik[3]

Secara lebih jauh di dalam bukunya, Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A, mendefinisikan pers dan hubungannya di dalam sistem politik sebuah negara : pers adalah lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada lingkungannya. Dengan sistem yang demikian, maka pers cenderung untuk mempunyai kualitas penyesuaian. Apabila pers tidak mampu menyesuaikan diri kepada perubahan kondisi dan lingkungan, maka ia akan mati. Di atas itu semua, mati hidupnya pers atau lancar tidaknya kehidupan pers di suatu negara dipengaruhi bahkan ditentukan oleh sistem politik dan pemerintahan di negara di mana pers itu beroperasi.[4]

3.2 Pers Pancasila

Sistem pers yang dianut di Indonesia semenjak rapat Dewan Pers pada tahun 1984. Sebuah sistem yang berusaha mencapai kondisi sebagai pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab. Definisi lainnya yaitu pers yang berorientasi, bersikap, dan bertingkah laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sayang, definisi pers yang dibuat oleh Dewan Pers itu gagal membuktikan adanya identitas asli Pers Pancasila. Dari segi terminologi definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, sulit dibedakan dengan pengertian “ A social responsibility theory of the press” yang disusun oleh Komisi Kemerdekaan Amerika Serikat paska Perang Dunia II.[5]

3.3 Komunikasi Politik

Komunikasi politik adalah pesan-pesan yang ditransmisikan, dan ditujukan untuk mempunyai pengaruh dalam distribusi kekuasaan di tengah masyarakat, ataupun tingkah laku dalam penggunaan kekuatan dan kekuasaan tersebut.[6]

:

3.4 Fungsi Pers

Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalisitk. Fungsi pers berarti fungsi jurnalisitk. Secara umum, ada empat fungsi pers, kendati hanya tiga yang berhubungan langsung dan signifikan dengan khasanah studi komunikasi politik. Ketiga fungsi tersebut adalah[7] :

Fungsi Menyiarkan Informasi. Fungsi ini merupakan fungsi yang utama. Informasi tersebut berupa gagasan mengenai apa yang dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan lain sebagainya.

Fungsi Mendidik. Fungsi ini dapat bersifat implisit dalam bentuk berita, ataupun eksplisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana.

Fungsi Memengaruhi. Fungsi ini yang menyebabkan surat kabar memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Media yang terutama memiliki fungsi ini adalah media yang independen, bebas menyatakan pendapat, bebas melakukan kontrol sosial, dan bukan surat kabar organ pemerintah yang membawakan suara pemerintah

3. 5 Civil Society

Civil society diartikan sebagai sebuah ide mengenai eksistensi dari sebuah otonomi masyarakat yang terinstitusionalisasi, di luar negara. Ide dasar ini pada kondisi yang ideal, dispesifikasikan bahwa institusionalisasi masyarakat ini harus benar-benar diberi batas pemisah dengan kontrol dari negara. Adapun civil society sendiri seringkali diposisikan sebagai lawan dari totalitarianisme yang berkembang di Eropa Timur. Totalitarianisme yang banyak dibahas di sini menyangkut teror massa, atomisasi pada semua tatananan kehidupan sosial yang ada.[8] Adapun kalangan yang termasuk sebagai civil society dapat meliputi cendekiawan, pelajar, jurnalis, dan yang lainnya.

BAB II

ISI

A. Sejarah Pers dalam Politik Indonesia Paska Kemerdekaan

Sudah disinggung di dalam kerangka konsep sebelumnya, bahwa pers merupakan bagian integral dari negara, sehingga menyesuaikan dengan sistem yang berlaku di negara tersebut. Hidup mati dan lancar tidaknya kehidupan pers bergantung kepada sistem dan kebijakan pemerintahnya. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila sepanjang sejarah Indonesia sejak merdeka hingga kini, sistem pers yang berlaku di Indonesia juga berubah-ubah menyesuaikan dirinya.

Secara garis besar, ada tiga sistem pers yang berjalan di Indonesia, yaitu sistem Pers Merdeka yang berkaitan dengan masa perjuangan kemerdekaan (1945-1950) dan sistem Politik Demokrasi Liberal (1950-1959); sistem Pers Terpimpin yang terpaut dengan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1965) ; dan sistem Pers Pancasila yang bergandengan dengan sistem politik Demokrasi Pancasila (1965-1998).[9]

Pers Merdeka yang dianut pada masa awal kemerdekaan dikumandangkan oleh Menteri Penerangan pertama, yaitu Mr. Amir Syarifuddin. Sistem pada pers ini tidak berbeda dengan sistem pers liberal, yaitu sistem pers yang bebas dari pengaruh pemerintah dan bertindak sebagai Fourth Estate atau kekuasaan keempat setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.[10] Pada masa ini pers bebas menyuarakan segala sesuatu yang berjalan di pemerintahan di Indonesia, secara sehat. Sehatnya pemberitaan dan peran pers di masa ini, tentu tidak lepas dari kondisi sosial dan politik di Indonesia pada satu perideo yang sama. Indonesia masih berada di dalam masa perjuangan kemerdekaan. Artinya, secara nasional, pemerintah Indonesia serta segenap rakyatnya mempunyai kepentingan yang sama yaitu mempertahankan kemerdekaan. Belum banyak intrik yang terjadi di antara kalangan penguasa dan elit-elit politik, oleh karena satu tujuan yang sama. Hal itulah yang membuat kebebasan pers digunakan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan patriotisme, serta mengeluarkan berita-berita propaganda menentang intervensi Belanda di dalam kemerdekaan Indonesia. Kehidupan pers dan politik pada masa ini terhitung bebas dan sehat, secara domestik.

Memasuki era Demokrasi Parlementer Indonesia, sistem pers juga turut berubah. Semenjak era perjuangan kemerdekaan berakhir, terutama dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda di tahun 1949, Indonesia mulai berbenah untuk mengurusi sistem politik domestik. UUDS 1950 mengesahkan dengan apa yang disebut sebagai Demokrasi Parlementer. Presiden berperan sebagai kepala negara, sementara Perdana Menteri bertugas sebagai kepala Pemerintahan, dengan membawahi kabinet yang terdiri dari perwakilan banyak partai. Sistem multipartai ini yang kemudian mewarnai politik Indonesia dengan persaingan sengit dari partai-partai politik yang berusaha memeroleh kekuasaan, dan juga peran serta dari pers yang memiliki kecondongan kepada masing-masin ideologi partai.

Kebebasan pers yang diwarisi dari era sebelumnya (Pers Merdeka) banyak digunakan untuk saling mencaci maki dan memfitnah lawan politik dengan tujuan lawan politiknya tersebut jatuh namanya dalam pandangan khalayak.[11] Hal ini menimbulkan ketidakstabilan politik di Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer. Dalam rangka mempertahankan rezimnya, para penguasa yang silih berganti mengisi posisi jabatan sebagai Perdana Menteri dan parlemen, kerapkali melakukan pembredelan terhadap media massa, dan pengakapan terhadap wartawan-wartawan yang dianggap tidak mampu menjaga kestabilan politik, dengan melakukan serangan terhadap pemerintah maupun saling melakukan propaganda.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan surat keputusan pada tahun 1958, yang mewajibkan semua surat kabar dan majalah untuk mendaftarrkan diri sebelum tanggal 1 Oktober 1958 kepada Penguasa Perang Daerah (Peperda) supaya diberi Surat Izin Terbit. Tanggal 1 Oktober inilah yang kemudian dianggap sebagai tanggal matinya kebebasan pers di Indonesia.[12]

Usai dengan kegagalan era Demokrasi Parlementer, presiden Soekarno kembali mengambil alih roda pemerintahan dengan membawa Indonesia kepada masa Demokrasi Terpimpin. Di masa ini, pers semakin tidak bisa berbuat apa-apa. Segala berita yang terbit dari pers di masa itu, berada di bawah kontrol yang ketat dari pemerintah pusat. Pada tahun 1960, semua penerbit kembali diwajibkan untuk mengajukan permohonan perolehan Surat Izin Terbit (SIT), dengan menerima syarat bahwa andaikata penerbit tersebut diberikan SIT, maka ia akan mendukung manipol Usdek dan mematuhi pedoman-pedoman yang telah dan akan dikeluarkan oleh penguasa.[13] Akibatnya, harian-harian seperti Harian Abadi, Harian Pedoman, Nusantara, Kengpo, Pos Indonesia, dan banyak yang lainnya, menghentikan dan dihentikan penerbitannya. Pers pada masa ini merupakan pers milik pemerintah dan penguasa. Kekuasaan mereka menjadi langgeng karena hanya berita yang mendukung pemerintah yang sampai kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi oposisi, karena peran pers yang besar di dalam menancapkan propaganda dan doktrinasi dari pemerintah. Yang diuntungkan dengan hal ini adalah partai yang berafiliasi dengan pemerintah, maupun Soekarno secara pribadi, yaitu PKI. Dengan situasi ini, PKI mendapatkan akses untuk memengaruhi pers di masa tersebut. Hal ini terus berlangsung hingga terjadinya peristiwa 30 September 1965 dan runtuhnya masa Demokrasi Terpimpin yang mengakhiri Orde Lama secara keseluruhan.

Seiring dengan beralihnya masa pemerintahan menuju Demokrasi Pancasila yang dikomandoi oleh Presiden Soeharto, nasib pers juga turut berubah. Harian-harian yang berafiliasi dengan komunis dibredel dan dicabut izin penerbitannya. Menjadi ironis ketika harian-harian yang beberapa tahun sebelumnya menjadi primadona di kalangan masyarakat, mengalami perbedaan nasib yang drastis paska peristiwa 30 September 1965 dan perubahan alur politik Indonesia yang berjalan dalam waktu yang relatif sangat singkat. Adapun harian-harian yang dihentikan SIT-nya adalah Harian Rakyat, Bintang Timur, dan Warta Bhakti.

Pada masa Orde Baru ini kemudian berjalan sistem pers dengan apa yang disebut sebagai Pers Pancasila. Diawali dengan disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 tentnag Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers, pers Indonesia dikembangkan dalam kerangka konsepsional yang disebut Pers Bebas dan Bertanggung Jawab.[14] Namun pada saat itu belum ada rumusan dan definisi yang jelas mengenai tingkat kebebasan dan tanggung jawab pers. Namun, mereka diberi batasan misalnya dilarang untuk menerbitkan hal-hal yang bertolak dari paham Komunisme atau Marxisme/Leninisme. Secara umum, pada masa itu, gagasan ini disambut baik oleh insan pers dan masyarakat. Timbul harapan akan pemerintah yang lebih transparan, dan kehidupan politik yang lebih beragam dan demokratis, karena memberi ruang munculnya oposisi yang sangat mungkin dibantu oleh pemberitaan pers yang (seharusnya) adil.

Kenyataannya, di masa inipun juga terjadi pembredelan. Tidak ada kebebasan pers yang awalnya dijamin pemerintah. Media yang berulangkali menuliskan hal-hal yang cenderung beroposisi terhadap pemerintah dengan menguak semua keburukan pemerintah Orde Baru, diberangus. Kasus yang paling mencolok adalah pembredelan dan pemberhentian izin untuk menerbitkan majalah Tempo di tahun 1994. Tim redaksi dari majalah Tempo sebelumnya sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan dari pemerintah akibat seringkali menuliskan berita-berita yang menjelekkan pemerintah, kendati dengan data yang cukup bisa dijamin kebenarannya. Puncaknya adalah tanggal 21 Juni 1994, ketika Tempo diberedel dan resmi dicabut Surat Izin Penerbitan nya. Bukan hanya Temp yang mengalami nasib ini, tapi beberapa media cetak lainnya yang kerapkali mengkritik pemerintah juga harus rela diberhentikan izin terbitnya oleh pemerintah, misalnya deTIk dan Editor.

Selewat masa orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto oleh gerakan mahasiswa dan masyarakat luas, dimulai era Reformasi yang kemudian kembali menjanjikan sesuatu yang berbeda pula bagi kehidupan pers. Disahkannya UU No. 4 Tahun 1999 menggantikan UU No. 11 Tahun 1966 adalah langkah awal bagi kebebasan pers di masa ini. Tidak hanya perubahan sistem politik saja yang memungkinkan oposisi untuk berkembang, melainkan juga kebebasan pers pula yang turut berperan serta dalam perkembangan oposisi tersebut. Pers sekarang tidak segan untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Pers juga dimungkinkan untuk meliput dan menerbitkan berita-berita miring sehubungan dengan kinerja pemerintah, maupun skandal yang terjadi di antara aktor pemerintah maupun elit-elit politik. Hal itulah yang kemudian memungkinkan oposisi mendapatkan keuntungan dan dapat menarik simpati dari masyarakat luas. Media-media yang dibredel pada masa Orde Baru juga dapat kembali hidup dan memeroleh Surat Izin Terbit. Misalnya Tempo yang tidak hanya hidup kembali, melainkan berkembang dengan menerbitkan harian mereka sendiri.

Secara statistik, kebebasan pers di Indonesia meningkat, kendati di tidak drastits. Menurut statistik yang dikeluarkan oleh lembaga yang menjadi wadah kebebasan pers dunia asal Prancis, Reporters Without Borders, kebebasan pers Indonesia berada di urutan 105 dari 167 negara pada tahun 2005. Pada tahun 2009, Indonesia naik dan berada pada urutan 101 dari 175 negara.[15]. Peringkat tersebut adalah nomor dua tertinggi di kawasan Asia Tenggara, setelah Timor Leste

Namun, bukan berarti kekhwatiran terhadap pers menjadi lenyap sama sekali. Seperti halnya reformasi yang seringkali dianggap sebagai demokratisasi yang kebablasan karena belum siapnya mayoritas masyarakat Indonesia dengan sistem ini, pers pun seakan mengalami euforia yang berlebih dengan dibukanya keran kebebasan bagi mereka. Banyak dugaan yang muncul, karena ingin meningkatkan oplah mereka, pers cenderung menuliskan sesuatu yang sensansional dan seringkali tanpa sumber data yang akurat. Entah benar ataupun tidak, rupanya hal ini kerapkali menimbulkan kerugian bagi pihak yang dikritik di dalam pemberitaan mereka. Baik tokoh dari pemerintahan yang sedang berjalan, maupun tokoh-tokoh yang berasal dari kelompok kepentingan lain yang berposisi sebaagi oposisi pemerintah. Hal ini terbukti dengan adanya 108 kasus yang dibawa ke pengadilan kepada pers karena dugaan pencemaran nama baik pada periode 2003-2007.[16]

B. Memahami Peranan Pers sebagai Civil Society di Dalam Peta Kekuatan Politik Indonesia

Pers merupakan bagian dari civil society, yang artinya ia berdiri sebagai sebuah entitas yang berada di luar lingkup state. Hal yang menarik adalah wacana mengenai pers sebagai civil society yang menjalankan fungsi kekuasaan keempat (fourth estate) di dalam sebuah sistem negara Demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut Abdul Muis, agar dapat memeroleh kedudukan tersebut, pers haru memiliki hak atau privelese tertentu yaitu hak kritik, hak kontrol, dan hak koreksi. Juga hak khusus bersyarat (qualified privilege) yang memungkikan pers bersifat transparan dalam pemberitaannya. Misalnya, memberitakan secara detail perdebatan sengit dan kejadian lain dalam sidang pengadilan, sidang lembaga legislatif dan yudikatif.[17]

Namun bukan berarti dengan posisi sebagai kontrol sosial tersebut, bahwa pers harus senantiasa berada di posisi sebagai oposisi pemerintah yang berjalan. Peranannya lebih diarahkan kepada sifat independensi di dalam menyebarkan transparansi tanpa rintangan dari pemerintah. Tanggung jawab yang utama dari pers bukan kepada pemerintah, melainkan lebih kepada kode etik yang berlaku di kalangan wartawan dan jurnalis.

Oleh karena itu, di dalam peran ini, pers diharapkan untuk menonjolkan dua fungsi utamanya, yaitu fungsi sebagai penyebar luas informasi dan fungsi untuk mendidik. Pers diharapkan dapat menjadi media yang transparan di dalam mengungkap kinerja pemerintah dan juga sekaligus memberikan pendidikan politik kepada khalayak luas. Apabila dihadapkan kepada relevansi dengan pernyataan bahwa pers adalah fourth estate di dalam sebuah sistem demokrasi, hal itu beralasan namun dengan berbagai pertimbangan yang sifatnya mengikat. Hal yang utama adalah perlunya pengawasan juga terhadap ‘lembaga pengawas’ ini. Pengawasan dan kontrol terhadap pers dapat berasal dari masyarakat luas. Apabila berita dari pers menimbulkan keresahan dari masyarakat karena tidak relevan atau sudah menyinggung hal yang di luar sasaran, maka masyarakat dapat melakukan kontrol langsung terhadap mereka. Contohnya adalah pendudukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ke kantor Jawa Pos di Surabaya pada tanggal 6 Mei 2000, karena menyangkut teknis pemilihan kata dan tidak terpenuhinya prinsip jurnalistik dalam salah satu terbitan Jawa Pos.[18]

Selain sebagai agen pengawas pemerintah, pers juga dapat berperan sebagai pembentuk opini publik, dengan menjalankan fungsi mereka sebagai pemengaruh. Hal ini yang kemudian menjadi krusial di tengah pergesaran peta politik, karena opini publik yang terbentuk tidak hanya berlaku kepada pemerintah yang sedang berjalan, melainkan juga untuk oposisi dana kelompok-kelompok kepentingan dan kelompok penekan lain yang berusah masuk ke dalam lingkungan pemerintah dan elit. Hal ini tidak termasuk dengan pemuatan iklan politik di media mereka. Untuk masalah ini, terdapat problema yang dilematis di tengah-tengah kalangan wartawan. Sempat ada hal yang ambigu di antara ‘iklan politik’ dengan ‘karya jurnalistik’.[19] Contohnya adalah pemuatan artikel mengenai keberhasilan pemerintah berjalan di dalam pengadaan swasembada pangan dan alokasi APBN 20% untuk dana pendidikan. Apapun bentuknya itu (iklan atau karya jurnalistik), nyatanya hal itu menimbulkan keuntungan bagi pemerintah yang sedang berjalan tersebut.

Contoh yang termutakhir adalah kisruh kasus Bank Century yang sedang marak belakangan ini. Kegetolan pers dalam meliput berita tentang masalah ini, berujung kepada tumbuh kembangnya gerakan masyarakat di mana-mana terhadap isu yang bersangkutan. Memang pemerintah tidak sedang mengalami masa krisis akibat gerakan yang timbul dari isu tersebut, namun setidaknya berbagai pemberitaan tersebut sudah menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah secara keseluruhan. Hal ini yang kemudian menimbulkan opini di beberapa kelangan seperti “rindu akan sosok JK yang cepat dan tegas dalam menindak masalah”. Artinya, JK seakan memeroleh promosi gratis di tengah kabar miring yang diterima pemerintah akibat pemberitaan-pemberitaan tersebut.

Selain pers sebagai media yang bisa membawa dampak tidak langsung di dalam pergeseran peta politik, mereka juga dapat membawa dampak dan pesan yang eksplisit terhadap pergeseran tersebut. Misalnya sistem pers yang berlaku pada zaman Demokrasi Terpimpin. Saat pers saat itu dijadikan media untuk melakukan propagnda dan doktrinasi dari berbagai pihak. Muncul banyak karikatur dari masing-masing media cetak yang menggambarkan ketidaksetujuan dan perlawanan yang diusung oleh partai atau kalangan oposisi. Pada akhirnya pula, perang media tersebut juga membentuk opini publik. Kalau di akhir cerita Demokrasi Parlementer, PKI berhasil memeroleh posisi yang signifikan, hal itu tidak terlepas dari peran pers di era tersebut. Dari kacamata sebaliknya, yaitu mengenai tidak adanya pergeseran kekuatan politik di Indonesia, hal itu terjadi di masa pers dibungkam oleh penguasa. Informasi yang mengalir ke bawah tentang pemerintah hanyalah info yang baik-baik. Dengan kondisi tersebut, oposisi tidak bisa berkutik menandingin hegemoni penguasa. Tidak ada alasan bagi rakyat untuk tidak memilih pemerintah yang sudah ‘sukses’. Pers digunakan sebagai salah satu mesin utama doktrinasi orde baru. Bagi pers yang menentang, akan dibredel dan dicabut izin terbitnya. Itulah salah satu faktor utama penunjang langgengnya era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Lalu bagaimana dengan peranan pers di masa yang akan datang? Masih mampukah ia bekerja sebagai sarana kontrol yang netral dan menjalankan fungsinya tetap di lingkup civil society dan bukan state? Dengan kondisi sekarang ini, pertanyaan itu menjadi cukup sulit untuk dijawab. Munculnya Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara (RUU RN) di pertangahan tahun ini menjadi salah satu hal utama yang memberikan jawaban negatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pasal-pasal yang terkandung di dalam RUU RN dianggap sebagai aturan yang berpotensi menimbulkan “pembredelan gaya baru” oleh pemerintah. Secara umum, RUU RN itu berisi mengenai pelarangan bagi semua institusi untuk menyebarkan segala sesuatu yang dianggap sebagai rahasia negara, atau institusi tersebut akan dinyatakan sebagai korporasi terlarang, dipenjara, dan dikenai denda antara Rp 50 Milyar sampai Rp 100 Milyar. Yang menjadi kekhawatiran utama adalah penentuan batas rahasia negara yang tidak boleh dipublikasikan. Hal itu tentau akan mempersempit ruang gerak pers, dan dikhawatirkan tidak dapat memberitakan hal-hal yang mengkritik pemerintah, karena sifatnya yang ‘rahasia’.[20] Kondisi ini tentu kembali mengingatkan kalangan jurnalis akan hal yang serupa pada masa Orde Baru. Hl itulah yang kemudian menuai kritik dan protes dari kalangan pers dan jurnalis yang tergabung di dalam Institut Studi Arus Informasi (ISAI).

Ancaman terhadap peranan pers tersebut harus ditambah dengan syarat dan prakondisi sebelum pers menjadi kebablasan. Menurut Abdul Muis, pers juga memerlukan pengawas. Seperti yang sudah disebutkan pada sub bab sebelumnya, pengawas pers adalah masyarakat, Namun hal itu belum cukup efektif, karena setidaknya perlu ada lembaga sendiri di dalam pengawasan batas pers agar tidak kebablasan. Misalnya dengan membentuk Ombudsman yang khusus menangani pengawasan pers dan memahami kode etik jurnalis.

BAB III

KESIMPULAN

Pers tidak hanya dapat dipandang sebagai agen pembawa informasi, melainkan mereka memiliki peran yang jauh lebih besar di dalam sistem politik sebuah negara. Pemberangusan pers terutama di masa Orde Baru, merupakan bukti otentik mengenai bagaimana pers yang tidak bisa bergerak turut andil dalam langgengnya sebuah rezim yang otoriter. Di sisi lain, terlalu aktifnya pers di dalam propaganda yang kontra pemerintah, pro oposisi satu dan pro oposisi lainnya, serta didudkung oleh sistem multipartai yang cenderung terkesan terlalu bebas, justru menyebabkan pemerintahan yang tidak stabil atau rapuh, karena pemerintah yang satu dan oposisi yang selalu bergantian menguasai kursi pemerintahan. Itulah karakteristik pers dan pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal atau Parlementer.

Setidaknya, hal-hal tersebut yang menandai betapa besar peran pers di dalam pergeseran kekuatan politik di Indonesia. Kinerja pers bergantung pada rezim dan aturan yang dikeluarakan disaat rezim itu berdiri. Itulah ciri yang menggolangkan pers sebagai sebuah civil society di dalam sebuah negara. Pers tidak harus kontra pemerintah, namun tidak berarti harus kontra oposisi pula. Perannya yang utama adalah fungsi pers pertama, yaitu pembawa informasi, kendati hal yang berikutnya seringkali terjadi, yaitu terbentuknya opini publik dan kemudian memengaruhi alur roda pemerintahan.

Prosepek mengenai pers yang independen dan bebas di masa depan masih merupakan suatu hal yang perlu dikaji labih mendalam, karena hal tersebut memerlukan berbagai syarat dan prakondisi. Misalnya adanya etika pers yang lebih jelas di tengah kalangan jurnalis, hingga perlunya akan lembaga yang berperan langsung di dalam pengawasan pers. Senada dengan hal ini, konsep pers sebagai fourth estate di dalam demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif juga merupakan hal yang memerlukan prakondisi. Prakondisi kedua hal ini saling bertautan. Artinya, untuk mewujudkan pers sebagai fourth estate, diperlukan pengawasan yang lebih kritis terhadap mereka, kendati di sisi lain pers juga memerlukan hak dan privilese yang lebih.

Daftar Pustaka

Sumber Buku

Ali, Noval. Perdaban Komunikasi Politik : Potret Manusia Indonesia. Bandung:PT Remaja Rosdakarya. 1999

Arifin, Anwar. Komunikasi Politik dan Pers Pancasila : Suatu Kajian mengenai Pers Pancasila. Jakarta : Yayasan Media Sejahtera. 1992.

Effendi, Onong Uchjana. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung:PT. Citra Aditya Bakti. 1993

Muis, Abdul. Titian Jalan Demokrasi : Peranan Kebebasan Pers untuk Budaya Komunikasi Politik. Jakarta:PT Kompas Media Nusantara. 2000.

Whyte, Martin King. Urban China : A Civil Society. dalam Arthur Rosenbaum. State and Society in China. Colorado : Westview Press Publisher. 1992

Sumber Internet

__________. Ancaman Baru Kebebasan Pers. http://www.lbhpers.org/?dir=beritatampil&id=823 (diakses pada tanggal 4 Desember 2009 pukul 09.12)

__________. Hati-hati Pembredelan Pers Gaya Baru! http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/08/0225136/hati-hati.pembredelan.pers.gaya.baru (diakses pada tanggal 4 Desember pukul 22.32)

__________. Iklan Politik dan Tanggung Jawab Pers. http://www.dewanpers.org/upload/buletin/8c18c0f947b2acc2faa78ac4604d410a/attach/Buletin_ETIKA_Maret_09.pdf (diakses pada tanggal 5 Desember 2009, pukul 13.12)

__________. Press Freedom Index 2009. http://www.rsf.org/en-classement1003-2009.html (diakses pada tanggal 3 Desember 2009, pukul 22.07)

Khakim, Ahmad. Kontrol Publik atas Pemberitaan Media. Studi Kasus : Konflik Jawa Pos Vs. Banser. www.digilib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/abstrakpdf.jsp?id=82078. (diakses pada tanggal 3 Desember 2009 pukul 17.00

Syahri, Mochammad. Intervensi Pemerintah terhadap Kebebasan Pers dan Munculnya Eufimisme.

http://sastra.um.ac.id/wp-ontent/uploads/2009/10/Intervensi-Pemerintah-Terhadap-Kebebasan-Pers-dan-Munculnya-Eufimisme-Moch.-Syahri.pdf

(diakses pada tanggal 3 Desember 2009, pukul 16.35)

.



[1]Mochammad Syahri. Intervensi Pemerintah terhadap Kebebasan Pers dan Munculnya Eufimisme. http://sastra.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/Intervensi-Pemerintah-Terhadap-Kebebasan-Pers-dan-Munculnya-Eufimisme-Moch.-Syahri.pdf (diakses pada tanggal 3 Desember 2009, pukul 16.35)

[2]Abdul Muis. Titian Jalan Demokrasi : Peranan Kebebasan Pers untuk Budaya Komunikasi Politik. (Jakarta:PT Kompas Media Nusantara. 2000). hal xvii

[3] Onong Uchjana Effendi. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. (Bandung:PT. Citra Aditya Bakti. 1993). hal 90

[4] Ibid. hal 87

[5] Op. Cit. Abdul Muis. Titian Jalan Demokrasi… hal xvii

[6] Noval Ali. Perdaban Komunikasi Politik : Potret Manusia Indonesia. (Bandung:PT Remaja Rosdakarya. 1999) hal v

[7] Op. Cit. Onong Uchjana Effendi. Ilmu, Teori dan… hal 93-94

[8] Martin King Whyte. Urban China : A Civil Society. dalam Arthur Rosenbaum. State and Society in China. (Colorado : Westview Press Publisher.) 1992

[9] Anwar Arifin. Komunikasi Politik dan Pers Pancasila : Suatu Kajian mengenai Pers Pancasila. (Jakarta : Yayasan Media Sejahtera. 1992). hal 42

[10] Op. Cit. Onong Uchjana Effendi. Ilmu, Teori, dan… hal 89.

[11] Ibid. hal 107-108

[12] Ibid. hal 108

[13] Ibid. hal 108

[14] Op. Cit. Anwar Arifin. Komunikasi Politik dan… hal 50

[15] Press Freedom Index 2009. http://www.rsf.org/en-classement1003-2009.html (diakses pada tanggal 3 Desember 2009, pukul 22.07)

[16] Ancaman Baru Kebebasan Pers. http://www.lbhpers.org/?dir=beritatampil&id=823 (diakses pada tanggal 4 Desember 2009 pukul 09.12)

[17] Op. Cit.Abdul.Muis. Titian Jalan Demokras… hal 56

[18] Ahmad Khakim. Kontrol Publik atas Pemberitaan Media. Studi Kasus : Konflik Jawa Pos Vs. Banser. www.digilib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/abstrakpdf.jsp?id=82078. (diakses pada tanggal 3 Desember 2009 pukul 17.00)

[19] Iklan Politik dan Tanggung Jawab Pers. http://www.dewanpers.org/upload/buletin/8c18c0f947b2acc2faa78ac4604d410a/attach/Buletin_ETIKA_Maret_09.pdf (diakses pada tanggal 5 Desember 2009, pukul 13.12)

[20] Hati-hati Pembredelan Pers Gaya Baru! http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/08/0225136/hati-hati.pembredelan.pers.gaya.baru (diakses pada tanggal 4 Desember pukul 22.32)